2 Hari Usai Merampok, Oknum Petugas Kebersihan RSUD di Siak Ditangkap Polisi Setelah Jual Emas Curian ke Toko
Penulis: Chairul Hadi
Emi ditangkap polisi pagi tadi, setelah diketahui menjual emas hasil rampokan ke sebuah toko perhiasan. Jejak kejahatan pelaku berhasil terendus aparat, setelah mencocokan kesamaan ciri-ciri khusus paras dan sepeda motor yang digunakannya saat beraksi.
Dugaan keterlibatan Emi kian diperkuat, setelah kepolisian melakukan penyelidikan ke toko perhiasan, di mana pelaku hendak ini menjual emas, sesuai dengan jenis dan berat perhiasan yang ia rampok dari korbannya bernama Zaraini.
Baca Juga: Misteri Kematian Tragis Wanita Muda di Septictank Kabupaten Siak Terkuak!
"Kita dapat informasi kalau pelaku sedang menjual emas hasil curiannya ke toko perhiasan. Langsung kita amankan bersama barang bukti kejahatan berupa gelang dengan berat delapan emas," ujar Kapolres Siak, AKBP Restika Perdamaian Nainggolan, Jumat siang.
Emi pun akhirnya tak berkutik. Kepolisian kemudian menggiring pelaku ke rumahnya untuk mencari barang bukti kejahatan lainnya. "Di rumah dia kita dapatkan pisau yang digunakan saat beraksi dan tas (tempat menyimpan pisau, red)," sambung Restika.
Sebelum ditangkap, sebut Restika, Emi diduga terlibat pencurian di rumah Zaraini, di Perumahan Pemda Siak, dua hari lalu. Ia mengancam korban dengan sebilah pisau dapur, lalu merampas handphone serta gelang emas. Akibatnya Zaraini menderita kerugian Rp10.400.000.
"Yang bersangkutan sudah kita amankan dan sekarang menjalani proses penyidikan lebih lanjut," tukas Kapolres Siak. Tidak dijelaskan apakah perampokan tersebut baru pertama kali dilakukan pria kurus ini, atau seperti apa, yang jelas akibat perbuatannya, Emi terpaksa mendekam di balik jeruji besi. ***