Pembangunan Drainase di Pasar Jongkok Terkendala, Disperindag Sebut Sudah Surati APKL
Penulis: Rida Ayu Agustina
Untuk mengatasi hal tersebut, Dinas Cipta Karya dan Perumahan Rakyat Inhil mengirimkan surat permohonan kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Inhil agar selama pembangunan drainase PKL bisa berpindah sementara waktu.
Menanggapi surat dari Dinas Cipta Karya dan Perumahan Rakyat, Disperindag Inhil kemudian mengirimkan surat kepada Asosiasi Pedagang Kaki Lima (APKL) agar menyesuikan dengan pembangunan drainase tersebut.
''Kita sudah menyurati APKL, berkaitan hal tersebut,agar mereka dapat menyesuaikan dengan adanya pembangunan drainase,krn utk memindahkan pedagang pasar jongkok dengan jumlah yang cukup banyak, tidak ada alternatif lain,'' sebut Kadisperindag Inhil, Eddiwan Shasby kepada GoRiau.com.
Namun, ia menuturkan sudah ada sebahagian dari PKL yangmencari tempat di pelataran Pasar Dayang Suri di Jalan Jendral Sudirman Tembilahan.
Baca Juga: Pembangunan Drainase di Pasar Jongkok Tembilahan Alami Kendala
''Mereka sendiri yang bergeser, namanya saja menyesuaikan, karena sebelum surat kami sampaikan kepada APKL, secara lisan sudah kami sampaikan Kabid Pasa dan Kasi Sarana Prasarana pasar.***#INHIL
Kategori | : | Umum |