Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
15 jam yang lalu
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
2
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
Olahraga
13 jam yang lalu
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
3
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
Pemerintahan
15 jam yang lalu
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
4
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Olahraga
13 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
5
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Umum
8 jam yang lalu
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
6
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Olahraga
9 jam yang lalu
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Home  /  Berita  /  Umum

Terkait Aksi Bela Islam Jilid III 212, GP Ansor Kepulauan Meranti Tunggu Instruksi Pusat

Terkait Aksi Bela Islam Jilid III 212, GP Ansor Kepulauan Meranti Tunggu Instruksi Pusat
Saat aksi bela Islam jilid II - foto diambil dari Internet
Selasa, 29 November 2016 07:55 WIB
Penulis: Safrizal
SELATPANJANG - Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) Kepulauan Meranti belum mengambil sikap terhadap rencana aksi bela islam jidil III atau aksis 212 tanggal 2 Desember 2016. Pasalnya, GP Ansor Kepulauan Meranti masih menunggu instruksi dari pengurus pusat.

"Kita menunggu instruksi pusat," kata Ketua GP Ansor Kepulauan Meranti, DR Cand M Tartib MSi, ketika ditemui GoRiau, Senin (28/11/2016).

Diakui Tartib lagi, hingga Senin siang, mereka sama sekali belum menerima instruksi apakah terlibat langsung aksi bela Islam jilid III yang direncanakan tanggal 2 Desember 2016 itu atau tidak. Meski demikian, kata Tartib juga, semua anggota GP Ansor boleh mengikuti aksi, hanya saja, tidak atas nama organisasi, melainkan pribadi masing-masing.

"Silahkan bagi yang mau ikut, tapi tidak mengatasnamakan organisasi. Misalnya besok saya ikut di Jakarta, itu bukan GP Ansor, tapi atas nama pribadi," tambah Tartib lagi.

Tartib juga mengatakan hingga Senin siang itu Ia belum mendapat laporan apakah ada anggota GP Ansor Kepulauan Meranti berangkat ke Jakarta atau tidak. "Belum ada mendapat kabar, belum ada anggota berkoordinasi terkait keberangkatan," aku Tartib.

Aksi belas Islam jilid III ini merupakan aksi lanjutan dari 411 atau aksi bela Islam jilid II tanggal 4 November 2016 lalu. Aksi tersebut buntut dari protes atas pernyataan Gubernur Jakarta (sekarang non aktif) Basuki Tjahaja Purna atau Ahok yang memasuki urusan agama Islam, dengan membuat pernyataan terkait ayat 51 surat Al-Maidah di Pulau Seribu Bulan September 2016 lalu.

Pernyataan Ahok yang dinilai telah menistakan agama, dan sontak membuat seluruh Ummat Islam di negeri ini bersikap. Dalam aksi ini, jutaan ummat Islam memadati Ibukota Jakarta, untuk menuntut penetapan tersangka atas Ahok.

Atas kasus penistaan agama ini, Ahok telah ditetapkan sebagai tersangka tanggal 16 November 2016 oleh Bareskrim Mabes Polri namun tidak ditahan.

Menurut Kapolri Tito Karnavian yang disampaikan pada beberapa kesempatan, ada 4 alasan kepada Ahok belum ditahan.

Yang pertama, perlu adanya suara bulat mengenai pelanggaran pidana di kalangan penyidik. Sementara dalam gelar perkara, penyidik yang berjumlah 21 orang masih terpecah.

Kedua, penyidik mesti berkeyakinan ada potensi tersangka melarikan diri. Hal ini pun tidak terpenuhi. Selain itu, Ahok juga berstatus sebagai calon gubernur petahana di Pemilihan Kepala Daerah 2017. Karena itu, kecil kemungkinan dia melarikan diri.

Ketiga, kekhawatiran penyidik untuk menghilangkan barang bukti. Dalam kasus ini, barang bukti sudah diperoleh, yakni video yang merekam ucapan Ahok. Karena itu, polisi tidak khawatir Ahok menghilangkan barang bukti.

Keempat, kekhawatiran tersangka mengulangi perbuatannya. Dalam hal ini, penyidik belum melihat ada potensi Ahok melakukan hal tersebut.

"Walau demikian, sebagai antisipasi, penyidik memutuskan untuk mengajukan pencegahan (imigrasi). Jangan sampai dia keluar negeri polisi disalahkan, kami tidak mau kecolongan," ujar Tito seperti dikutip dari cnnindonesia.com yang dimuat, Rabu (16/11/2016). *** #Semua Berita Kep Meranti, Klik di Sini

Kategori:Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/