Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
5 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
2
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
5 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
3
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
4 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
4
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
3 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
4 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Besok Ahok Bakal Dipanggil ke Mabes Polri, Ini Tujuannya

Besok Ahok Bakal Dipanggil ke Mabes Polri, Ini Tujuannya
Penampakan surat panggilan untuk Ahok. (istimewa)
Rabu, 30 November 2016 22:34 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Terkait kasus dugaan penistaan Agama, Calon Gubernur DKI, Basuki T Purnama atau Ahok kembali dipanggil oleh Mabes Polri.

Surat pemanggilan dengan nomor B-3854/E.3/Ep.1/11/2016, yang ditandatangani langsung oleh Direktur Tindak Pidana Umum Mabes Polri, Brigjen Agus Andrianto menyebutkan, bahwa Ahok dipanggil untuk dipertemukan dengan Kombes Pol Ferdy Sambo, dan akan dipertemukan dengan Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan, (Bagian II), besok Kamis (1/12/2016).

Pemanggilan tersebut masih terkait kasus tindak pidana penghinaan atau penodaan agama yang dilakukan Ahok, yang diduga telah melanggar pasal 156 a KUHP dan atau Pasal 156 KUHP.

Dalam surat tersebut juga dicantumkan, bahwa yang bersangkutan yakni Ahok, juga telah menerima surat panggilan tersebut. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/