Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
18 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
2
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
16 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
3
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
17 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
4
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
18 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
16 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
6
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Umum
2 jam yang lalu
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Home  /  Berita  /  GoNews Group

IPW: Disaat Anggota Polri Aktif Tak Miliki Tempat Tinggal, Pensiunan Malah Kuasai Rumah Dinas dengan Istri Siri

IPW: Disaat Anggota Polri Aktif Tak Miliki Tempat Tinggal, Pensiunan Malah Kuasai Rumah Dinas dengan Istri Siri
Ilustrasi. (net)
Minggu, 04 Desember 2016 11:59 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Polri sebagai lembaga negara yang sedang berusaha mereformasi dari segela bidang, diharapkan segera menertibkan rumah dinas miliknya. Karena saat ini banyak anggota Polri aktif yang tidak mendapatkan fasilitas rumah dinas. Karena rumah dinas tetap dikuasai pensiunan maupun keluarganya.

Bahkan ada rumah dinas yang dikuasai oleh istri siri, sementara istri sah tersingkir dari rumah dinas tersebut. Hal ini dikatakan Presidium Ind Police Watch, kepada GoNews.co, melalui siaran persnya, Minggu (4/12/2016).

"Kami dari Ind Police Watch (IPW) mengimbau, Polri perlu bersikap tegas dalam menertibkan keberadaan rumah dinas ini agar tidak timbul masalah berkepanjangan atau masalah hukum lainnya, yang bisa mengganggu citra Polri. Dalam kasus rumah dinas di Komplek Polri di Pengadegan, Jakarta Selatan misalnya, Melpa Tambunan istri sah almarhum Kombes Agus Maolana menggugat karena rumah dinas dikuasai SS istri sirih suaminya," paparnya.

Masih kata Netas, Melpa sempat melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya pada 30 Januari 2015. Tapi pada 29 Februari 2016 laporannya di SP3 oleh Dirkrimum (waktu itu) Kombes Krisna Murti.

"Melpa lalu melakukan prapradilan ke Pengadlan Negeri Jakarta Selatan dan hingga kini kasusnya masih diproses. Munculnya kasus gugatan dan rebutan rumah dinas antara istri sah dengan istri sirih ini tentu sangat memalukan institusi Polri," tandasnya.

Kasus ini kata dia, menunjukkan bahwa Polri tidak mampu menertibkkan keberadaan rumah dinasnya. Untuk itu IPW berharap, Polri segera menginventarisasi, mengevaluasi, dan menertibkan keberadaan rumah dinasnya. "Hanya orang yang berhak yang bisa menempati rumah dinas itu. Jika, soal rumah dinas saja Polri tidak mampu menertibkan dan mengatasinya, bagaimana kepolisian bisa mengatasi masalah yang lebih besar, yakni menjaga ketertiban dan keamanan di masyarakat," pungkas Neta. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/