Kesekian Kalinya, Ombudsman Sambangi Pemprov Riau Soal TPP dan Tuntutan Jasa Pelayanan Kesehatan Dibayar Seratus Persen
Penulis: Ratna Sari Dewi
Ini merupakan kesekian kalinya Ombudsman RI menyambangi Pemprov Riau untuk mencari pemecahan masalah terkait pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan jasa pelayanan kesehatan yang dituntut untuk dibayarkan penuh atau masing-masing itemnya dibayar seratus persen.
"Kami akan melanjutkan pembahasan tuntutan pegawai rumah sakit yang minta pembayaran tunjangan seratus persen," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Riau, Ahmad Fitri kepada GoRiau.com melalui pesan singkatnya, Senin (5/12/2016) pagi.
Dikatakan Kepala ORI Perwakilan Riau ini, rencananya pertemuan itu akan berlangsung di ruang rapat Sekretaris Daerah (Sekda) Kantor Gubernur Riau.
Baca Juga: Kata Andi Rachman, Inilah Rekomendasi KPK Soal Penerapan TPP di Riau
"Kami akan klarifikasi lagi bagaimana sistem pembayaran jasa pelayanan tenaga medis RSUD Arifin Achmad Pekanbaru tersebut dan tentunya dengan rekomendasi penyelesaiannya," pungkasnya. ***
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |