Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Umum
10 jam yang lalu
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
2
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
Olahraga
10 jam yang lalu
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
3
Senator Dailami Ingin Pemprov DKI Segera Bangun RSUD Tipe B di Kepulauan Seribu
DPD RI
9 jam yang lalu
Senator Dailami Ingin Pemprov DKI Segera Bangun RSUD Tipe B di Kepulauan Seribu
4
Hadapi Borneo FC di Leg Kedua Semifinal, Rakhmat Basuki: Ada Energi Positif
Olahraga
10 jam yang lalu
Hadapi Borneo FC di Leg Kedua Semifinal, Rakhmat Basuki: Ada Energi Positif
5
Cadenazzi Optimistis Borneo FC Catat Hasil Positif
Olahraga
10 jam yang lalu
Cadenazzi Optimistis Borneo FC Catat Hasil Positif
6
Srikandi PLN dan Bhayangkari, Berbagi Cahaya Pengetahuan Listrik untuk Masyarakat
Pemerintahan
9 jam yang lalu
Srikandi PLN dan Bhayangkari, Berbagi Cahaya Pengetahuan Listrik untuk Masyarakat
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Sekjen KOI Jadi Tersangka, Kepanitiaan Asian Games Tak Akan Terganggu

Sekjen KOI Jadi Tersangka, Kepanitiaan Asian Games Tak Akan Terganggu
Senin, 05 Desember 2016 19:43 WIB
Penulis: Azhari Nasution
JAKARTA - Penetapan tersangka terhadap Sekretaris Jenderal Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Doddy Iswandi dalam kasus dugaan penyelewengan dana sosialisasi Asian Games 2018 oleh Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya, diyakni tidak akan mengganggu KOI dan Kepanitiaan Indonesian Asian Games Organizing Committee (INASGOC).

"Kasus ini persoalan individu, jadi tolong dipilah-pilah dan tidak terkait dengan kinerja kelembagaan instansi dan organisasi. Kami harus hormati proses hukum yang dijalani Pak Doddy. Biar yang bersangkutan fokus menyelesaikan persoalan tersebut," ujar Wakil Ketua Umum Komite Olimpiade Indonesia (KOI), Muddai Madang saat dihubungi Minggu (4/12).

Menyusul penetapan tersangka ini, Doddy Iswandi sudah mengajukan cuti sejak 1 Desember agar ia lebih fokus pada kasusnya. "Ya yang bersangkutan sudah mengajukan cuti. Mudah-mudahan segala persoalan bisa segera selesai," ungkap Muddai.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (pol) Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan telah memanggil Doddy Iswandi diperiksa sebagai tersangka.

Berdasarkan surat yang ditandatangani Kasubdit V Korupsi Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Ferdy Irawan, Sekjen KOI diduga melakukan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang terkait dengan "Carnaval Road To Asian Games 2018" di enam kota, yaitu Surabaya, Medan, Makassar, Bandung, Palembang, dan Jakarta. ***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:GoNews Group, Pemerintahan, Olahraga, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/