Sekjen KOI Jadi Tersangka, Kepanitiaan Asian Games Tak Akan Terganggu
Penulis: Azhari Nasution
"Kasus ini persoalan individu, jadi tolong dipilah-pilah dan tidak terkait dengan kinerja kelembagaan instansi dan organisasi. Kami harus hormati proses hukum yang dijalani Pak Doddy. Biar yang bersangkutan fokus menyelesaikan persoalan tersebut," ujar Wakil Ketua Umum Komite Olimpiade Indonesia (KOI), Muddai Madang saat dihubungi Minggu (4/12).
Menyusul penetapan tersangka ini, Doddy Iswandi sudah mengajukan cuti sejak 1 Desember agar ia lebih fokus pada kasusnya. "Ya yang bersangkutan sudah mengajukan cuti. Mudah-mudahan segala persoalan bisa segera selesai," ungkap Muddai.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (pol) Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan telah memanggil Doddy Iswandi diperiksa sebagai tersangka.
Berdasarkan surat yang ditandatangani Kasubdit V Korupsi Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Ferdy Irawan, Sekjen KOI diduga melakukan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang terkait dengan "Carnaval Road To Asian Games 2018" di enam kota, yaitu Surabaya, Medan, Makassar, Bandung, Palembang, dan Jakarta. ***
Editor | : | Muslikhin Effendy |
Kategori | : | GoNews Group, Pemerintahan, Olahraga, DKI Jakarta |