Setya Novanto Pastikan RUU Hasil Bahasan DPR Berkualitas Baik
Penulis: Muslikhin Effendy
Hal tersebut disampaikan Ketua DPR RI Setya Novanto saat membuka seminar yang diselenggarakan oleh Badan Keahlian Dewan (BKD) DPR, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (06/12/2016).
"Sanksi administratif versus sanksi pidana adalah suatu problematika dalam menegakkan hukum, dan keberadaan kedua sanksi tersebut dalam suatu sistem hukum merupakan bentuk modernisasi hukum. Permasalahan yang timbul dalam praktek pembentukan undang-undang dan masih belum terjawab adalah mengenai masalah-masalah bagaimana agar sanksi administrasi dan sanksi pidana dalam hukum dapat dirumuskan dengan tepat, kesiapan aparatur negara dalam pelaksanaannya, serta bagaimana dampak yang ditimbulkan dari adanya sanksi administratif tersebut,” kata Novanto.
Menurutnya, melalui forum seminar tersebut dapat dirumuskan suatu kesepahaman mengenai model terbaik dalam memformulasikan pembaharuan atau modernisasi hukum dalam bentuk sanksi administrasi dan sanksi pidana.
"Saya sangat mengapresiasi dan mendukung agar Badan Keahlian senantiasa menyelenggarakan kegiatan-kegiatan seminar atau workshop, yang diharapkan dapat menambah pengetahuan kita,” ucapnya. ***
Kategori | : | GoNews Group, Peristiwa, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta |