Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
14 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
2
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
15 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
3
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
15 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
4
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
13 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
14 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Setya Novanto Pastikan RUU Hasil Bahasan DPR Berkualitas Baik

Setya Novanto Pastikan RUU Hasil Bahasan DPR Berkualitas Baik
Ketua DPR RI, Setya Novanto. (foto: Andri untuk GoNews.co)
Selasa, 06 Desember 2016 13:43 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Institusi DPR di Indonesia diamanahkan oleh UUD 1945 sekaligus ditugaskan untuk menjadi pintu masuk perumusan peraturan perundang-undangan ditingkat nasional. Oleh karenanya harus dipastikan bahwa setiap RUU yang disusun dan dibahas di DPR, memiliki kualitas yang baik, sehingga mampu menjawab tantangan yang akan dibutuhkan sesuai hukum yang ada di masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Ketua DPR RI Setya Novanto saat membuka seminar yang diselenggarakan oleh Badan Keahlian Dewan (BKD) DPR, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (06/12/2016).

"Sanksi administratif versus sanksi pidana adalah suatu problematika dalam menegakkan hukum, dan keberadaan kedua sanksi tersebut dalam suatu sistem hukum merupakan bentuk modernisasi hukum. Permasalahan yang timbul dalam praktek pembentukan undang-undang dan masih belum terjawab adalah mengenai masalah-masalah bagaimana agar sanksi administrasi dan sanksi pidana dalam hukum dapat dirumuskan dengan tepat, kesiapan aparatur negara dalam pelaksanaannya, serta bagaimana dampak yang ditimbulkan dari adanya sanksi administratif tersebut,” kata Novanto.

Menurutnya, melalui forum seminar tersebut dapat dirumuskan suatu kesepahaman mengenai model terbaik dalam memformulasikan pembaharuan atau modernisasi hukum dalam bentuk sanksi administrasi dan sanksi pidana.

"Saya sangat mengapresiasi dan mendukung agar Badan Keahlian senantiasa menyelenggarakan kegiatan-kegiatan seminar atau workshop, yang diharapkan dapat menambah pengetahuan kita,” ucapnya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/