Jangan Nekat! Ini Sanksi Bagi Pengendara yang Motornya Pakai Knalpot Racing
Penulis: Barkah Nurdiansyah
Hal itu disampaikan Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Budi Setiawan, Rabu (7/12/2016). "Penertiban ini kita gelar menjelang Operasi Lilin Siak 2016 untuk meningkatkan keamanan serta ketertiban masyarakat jelang Natal dan Tahun Baru," kata Budi.
Kasat mengungkapkan, penertiban ini dilakukan guna mengantisipasi maraknya aksi balap liar serta mencegah kebisingan saat libur sekolah dan perayaan Natal dan Tahun Baru nanti.
BACA JUGA:
. Ugal-ugalan dan Gunakan Knalpot Cempreng, 3 Motor Diamankan Satlantas Polres Meranti
. Gawat! Ternyata Pakai Knalpot Racing Bisa Dipenjara
Sementara itu, jadwal penertiban sepeda motor dengan knalpot racing itu sendiri belum bisa dipastikan. "Jadwal masih belum kita pastikan, tapi dalam waktu dekat akan segera kita laksanakan penertibannya," jelas Kasat.
Ia juga mengimbau agar para orangtua mengawasi anak-anaknya untuk tidak terlibat aksi balap liar maupun mengenakan asesoris knalpot racing pada sepeda motornya.
"Saat penertiban, akan langsung kita berikan sanksi tilang. Bagi sepeda motor yang menggunakan knalpot racing agar segera melepas dan menggantinya dengan knalpot standar," tutupnya.***
Kategori | : | Hukum, GoNews Group |