Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
13 jam yang lalu
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
2
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
Olahraga
11 jam yang lalu
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
3
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
Pemerintahan
12 jam yang lalu
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
4
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Olahraga
10 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
5
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Olahraga
6 jam yang lalu
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
6
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Umum
6 jam yang lalu
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Home  /  Berita  /  Hukum

Peras Sepasang Kekasih, Oknum Satpol PP Pelalawan Diciduk Polisi

Peras Sepasang Kekasih, Oknum Satpol PP Pelalawan Diciduk Polisi
Ilustrasi
Senin, 12 Desember 2016 21:06 WIB
Penulis: Farikhin
PANGKALANKERINCI - Oknum anggota Satpol PP Pelalawan berinisial SY (30), diciduk polisi karena diduga melakukan tindak pemerasan kepada sepasang kekasih di hutan taman kota Pangkalan Kerinci.

"Hari ini, sekira jam 15.00 WIB telah diamankan seorang laki-laki berinisial SY, karena diduga telah melakukan tindak pidana pemerasan," ungkap Paur Humas Polres Pelalawan, Brigadir Very Firmansyah kepada GoRiau.com (GoNews Group), Senin (12/12/2016).

Diungkapkannya, sekira jam 14.45 WIB Tim Opsnal dipimpin IPDA Tommy Berlin mendapat laporan bahwa telah terjadi tindak pidana pemerasan di hutan taman kota Pangkalan Kerinci.

"Kemudian Tim melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial SY di KM 3 Jalan Poros PT RAPP," katanya.

Lanjut Very, penangkapan SY berawal dari laporan korbannya Andi Prasetyo (21) warga Desa Kerinci Kanan, Kabupaten Siak kepada pihak kepolisian.

"Awalnya, korban berduaan di taman kota dan datang pelaku meminta tebusan uang Rp 500 ribu, tapi korban hanya sanggup Rp 400 ribu," sebutnya.

Lantaran korban tidak memenuhi permintaan pelaku, korban diancam akan dibawa dengan mobil patroli. "Karna merasa ketakutan korban menambahkan uang Rp 100 lagi," jelasnya.

Baca Juga: Jelang Natal dan Tahun Baru, Polisi di Pelalawan Gencar Razia Sasar Sajam, Senpi dan Narkoba

Disebutkan Very, korban tidak hanya Andi Prasetyo saja, namun ada dua orang lainya. "Korban tiga orang. Dua orang masing-masing kena peras Rp 150 ribu dan satu orang kena peras Rp 200 ribu," sebutnya.

Baca Juga: Iseng Main Judi, 6 Pria Ditangkap Polsek Bandar Seikijang

Lanjut Very, dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti uang sebesar Rp 500 ribu. "Pelaku dibawa ke Polres Pelalawan guna penyelidikan lebih lanjut," pungkas Paur Humas.*** #PELALAWAN

Kategori:Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/