Peras Sepasang Kekasih, Oknum Satpol PP Pelalawan Diciduk Polisi
Penulis: Farikhin
"Hari ini, sekira jam 15.00 WIB telah diamankan seorang laki-laki berinisial SY, karena diduga telah melakukan tindak pidana pemerasan," ungkap Paur Humas Polres Pelalawan, Brigadir Very Firmansyah kepada GoRiau.com (GoNews Group), Senin (12/12/2016).
Diungkapkannya, sekira jam 14.45 WIB Tim Opsnal dipimpin IPDA Tommy Berlin mendapat laporan bahwa telah terjadi tindak pidana pemerasan di hutan taman kota Pangkalan Kerinci.
"Kemudian Tim melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial SY di KM 3 Jalan Poros PT RAPP," katanya.
Lanjut Very, penangkapan SY berawal dari laporan korbannya Andi Prasetyo (21) warga Desa Kerinci Kanan, Kabupaten Siak kepada pihak kepolisian.
"Awalnya, korban berduaan di taman kota dan datang pelaku meminta tebusan uang Rp 500 ribu, tapi korban hanya sanggup Rp 400 ribu," sebutnya.
Lantaran korban tidak memenuhi permintaan pelaku, korban diancam akan dibawa dengan mobil patroli. "Karna merasa ketakutan korban menambahkan uang Rp 100 lagi," jelasnya.
Disebutkan Very, korban tidak hanya Andi Prasetyo saja, namun ada dua orang lainya. "Korban tiga orang. Dua orang masing-masing kena peras Rp 150 ribu dan satu orang kena peras Rp 200 ribu," sebutnya.
Baca Juga: Iseng Main Judi, 6 Pria Ditangkap Polsek Bandar Seikijang
Lanjut Very, dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti uang sebesar Rp 500 ribu. "Pelaku dibawa ke Polres Pelalawan guna penyelidikan lebih lanjut," pungkas Paur Humas.*** #PELALAWAN
Kategori | : | Hukum |