Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Jupiter Soroti Makna Demokrasi AS, Suara Rakyat Tak Boleh Dibeli
Umum
14 jam yang lalu
Jupiter Soroti Makna Demokrasi AS, Suara Rakyat Tak Boleh Dibeli
2
Tak Ingin Hanya Fokus Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Nasional
Ekonomi
12 jam yang lalu
Tak Ingin Hanya Fokus Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Nasional
3
BMKG Ramalkan Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini
Metropolitan
20 jam yang lalu
BMKG Ramalkan Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini
4
Antarkan Tim Asia Raih Emas FEI Continental, Dinov Berjuang di Invidual Jumping
Olympic
9 jam yang lalu
Antarkan Tim Asia Raih Emas FEI Continental, Dinov Berjuang di Invidual Jumping
5
Pemuda LIRA Desak Polri Terapkan Pasal Hukuman Mati Penyadap Presiden
Hukum
19 jam yang lalu
Pemuda LIRA Desak Polri Terapkan Pasal Hukuman Mati Penyadap Presiden
6
Hadiri Pelantikan PP Hikmahbudhi, Menpora Erick Ajak Pemuda Fokus Peguatan SDM dan Ekonomi
Kemenpora
8 jam yang lalu
Hadiri Pelantikan PP Hikmahbudhi, Menpora Erick Ajak Pemuda Fokus Peguatan SDM dan Ekonomi
Home  /  Berita  /  Badminton

KPBI Sebut Jokowi Semakin Menyerupai Soeharto

KPBI Sebut Jokowi Semakin Menyerupai Soeharto
Selasa, 13 Desember 2016 16:21 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) mengecam penggunaan pidana makar pada para pengkritik pemerintah. KPBI menganggap Presiden Joko Widodo menggunakan cara otoriter dan tidak demokratis untuk membungkam kelompok oposisi.

KPBI menganggap pemerintahan Joko Widodo semakin menyerupai pemerintahan otoriter Soeharto. Sekretaris Jenderal KPBI Damar Panca Mulya mengatakan presiden ke-5 itu di era reformasi itu telah membawa agenda demokrasi mundur.

"Jelas hal tersebut telah mencedrai iklim Demokrasi Kerakyatan yang selama ini telah kita perjuangkan pasca lengsernya rezim otoriter orde baru," kata Sekretaris Jenderal KPBI Damar Panca Mulya melalui siaran persnya yang diterima GoNews.co, Selasa (13/12/2016).

Menurutnya, Joko Widodo semakin menyerupai Soeharto karena mengganjar para pengkritiknya dengan pidana karet makar. Damar menambahkan pasal makar tidak memiliki ukuran yang jelas. "Demokrasi sudah terancam kalau rapat dan aksi untuk mengkritisi kebijakan pemerintahdianggap makar," tukasnya.

KPBI juga menilai, penggunaan pasal makar untuk membungkam kelompok oposisi itu bertentangan dengan Undang-undang Dasar 1945.

KPBI justru berpendapat yang membajak kedaulatan adalah investor global. Melalui perjanjian-perjanjian dan organisasi internasional, para pemodal memaksakan pemerintahan, terutama di negara dunia ketiga, tunduk pada kepentingan bisnis semata. "Sudah berapa banyak subsidi untuk rakyat yang kemudian dicabut demi kepentingan kaum modal?" ujarnya.

KPBI juga menyerukan kepada seluruh elemen gerakan rakyat untuk terus melawan kebijakan-kebijakan pemerintah yang tidak pro rakyat. Gerakan-gerakan yang berlawan mesti segera mengkonsolidasikan perlawanan dalam kekuatan politik alternatif.

Pada 2 Desember 2016, kepolisian menangkap 11 orang menjelang aksi di lapangan monas. Dari jumlah itu, 8 menjadi tersangka kasus dugaan perencanaan makar. Di antaranya adalah Sri Bintang Pamungkas dan Rachmawati Soekarnoputri.

Tidak hanya itu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal mendapat surat panggilan untuk diperiksa sebagai saksi di Polda Metro Jaya dalam perkara tindak kejahatan terhadap keamanan negara atau makar. Hari ini, presiden buruh itu mendatangi Kepolisian Daerah Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan. ***

wwwwww