Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
23 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
2
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
24 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
3
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
24 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
4
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Umum
10 jam yang lalu
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
5
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
Olahraga
9 jam yang lalu
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
6
Senator Dailami Ingin Pemprov DKI Segera Bangun RSUD Tipe B di Kepulauan Seribu
DPD RI
8 jam yang lalu
Senator Dailami Ingin Pemprov DKI Segera Bangun RSUD Tipe B di Kepulauan Seribu
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Sidang Dugaan Penistaan Agama oleh Ahok Ditunda Hingga 20 Desember 2016 Mendatang

Sidang Dugaan Penistaan Agama oleh Ahok Ditunda Hingga 20 Desember 2016 Mendatang
Foto reuters.
Selasa, 13 Desember 2016 11:35 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Sidang perdana kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Basuki T Purnama alias Ahok, hari ini pembacaan nota keberatan terdakwa telah usai.

Setelah pembacaan nota keberatan terdakwa selesai, tim kuasa hukum Ahok pun meminta kepada Majelis Hakim untuk menunda persidangan.

Hingga akhirnya, tim Majelis Hakim mengabulkan permintaan kuasa hukum Ahok. Bahwa persidangan ditunda dan akan dilaksanakan kembali pada hari Selasa (20/12/2016) mendatang. ***

Sumber:GoNews.co dan tvone.
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/