Candu Nyabu dan Game Online, Remaja Putus Sekolah di Pekanbaru ini 7 kali Bobol Bengkel Mobil Abang Iparnya
Penulis: Barkah Nurdiansyah
AF ditangkap tim opsnal Polsek Senapelan bersama dengan HK saat berada di jalan Pepaya, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru, Selasa (13/12/2016) sore, pukul 16.00 WIB. "Sedangkan barang bukti, masih dalam pencarian," ujar Kanit Reskrim Polsek Senapelan, Ipda Abdul Halim, Rabu (14/12/2016) siang.
Kanit menuturkan, dari hasil pemeriksaan kedua pelaku, aksi pencurian itu sudah tujuh kali dan berlangsung sejak Jumat (29/7/2016) silam. Sempat berhasil, AF terus mencuri barang-barang yang ada di ruko abang iparnya, di jalan Garuda Sakti, Kecamatan Tampan, Pekanbaru.
BACA JUGA:
. Maling di Rumah Teman Sendiri, 4 Pemuda Sonde Riau Ditangkap
. 2 Motor Raib Digondol Maling dari Rumah Polisi
Uniknya, aksi pencurian itu dilakukan AF dan tiga rekannya setiap hari Jumat malam, pukul 11.00 WIB. "Karena, hari-hari yang lain, abang saya ada di ruko. Kalau hari Jumat Dia pergi," kata AF kepada GoRiau.com (GoNews Grup) saat ekspos di Mapolsek Senapelan.
"Barang-barang itu (sparepart mobil) dijual ke Pasar Bawah, sekitar Rp400 ribuan untuk satu barang. Hasilnya untuk beli sabu sama main warnet," tambahnya.
Kanit menambahkan, selain melakukan aksi curat, AF juga terlibat kasus penggelapan mobil di Kabupaten Siak. "AF menyewa mobil rental dan kemudian dijual (tukar tambah) dengan sabu," imbuhnya
"Untuk AF kita usahakan untuk diversi, sedangkan HK dijerat pasal 363 jo 64 KUHP dengan ancaman diatas lima tahun penjara. Sedangkan dua rekannya yang lain, MS dan RH masih DPO," tutup Kanit.***