Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
23 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
2
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
22 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
3
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
22 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
4
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Pemerintahan
22 jam yang lalu
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
5
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
23 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
6
Lima Komisi DPRD DKI Sampaikan Rekomendasi Atas LKPJ APBD 2023
Pemerintahan
19 jam yang lalu
Lima Komisi DPRD DKI Sampaikan Rekomendasi Atas LKPJ APBD 2023
Home  /  Berita  /  Riau

Candu Nyabu dan Game Online, Remaja Putus Sekolah di Pekanbaru ini 7 kali Bobol Bengkel Mobil Abang Iparnya

Candu Nyabu dan <i>Game Online</i>, Remaja Putus Sekolah di Pekanbaru ini 7 kali Bobol Bengkel Mobil Abang Iparnya
Kanit Reskrim Polsek Senapelan, Ipda Abdul Halim saat ekspos dua maling di Mapolsek Senapelan, Rabu siang (foto: barkah/goriau.com)
Rabu, 14 Desember 2016 12:19 WIB
Penulis: Barkah Nurdiansyah
PEKANBARU - Akibat kecanduan memakai sabu dan bermain game online, seorang remaja putus sekolah asal Kabupaten Siak, berinisial AF (16) nekat berkali-kali mencuri sparepart mobil di bengkel milik abang iparnya bersama tiga rekannya, HK (31), MS dan RH.

AF ditangkap tim opsnal Polsek Senapelan bersama dengan HK saat berada di jalan Pepaya, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru, Selasa (13/12/2016) sore, pukul 16.00 WIB. "Sedangkan barang bukti, masih dalam pencarian," ujar Kanit Reskrim Polsek Senapelan, Ipda Abdul Halim, Rabu (14/12/2016) siang.

Kanit menuturkan, dari hasil pemeriksaan kedua pelaku, aksi pencurian itu sudah tujuh kali dan berlangsung sejak Jumat (29/7/2016) silam. Sempat berhasil, AF terus mencuri barang-barang yang ada di ruko abang iparnya, di jalan Garuda Sakti, Kecamatan Tampan, Pekanbaru.

BACA JUGA:

. Maling di Rumah Teman Sendiri, 4 Pemuda Sonde Riau Ditangkap

. 2 Motor Raib Digondol Maling dari Rumah Polisi

Uniknya, aksi pencurian itu dilakukan AF dan tiga rekannya setiap hari Jumat malam, pukul 11.00 WIB. "Karena, hari-hari yang lain, abang saya ada di ruko. Kalau hari Jumat Dia pergi," kata AF kepada GoRiau.com (GoNews Grup) saat ekspos di Mapolsek Senapelan.

"Barang-barang itu (sparepart mobil) dijual ke Pasar Bawah, sekitar Rp400 ribuan untuk satu barang. Hasilnya untuk beli sabu sama main warnet," tambahnya.

Kanit menambahkan, selain melakukan aksi curat, AF juga terlibat kasus penggelapan mobil di Kabupaten Siak. "AF menyewa mobil rental dan kemudian dijual (tukar tambah) dengan sabu," imbuhnya

 "Untuk AF kita usahakan untuk diversi, sedangkan HK dijerat pasal 363 jo 64 KUHP dengan ancaman diatas lima tahun penjara. Sedangkan dua rekannya yang lain, MS dan RH masih DPO," tutup Kanit.***

Kategori:Hukum, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/