Kejari Pelalawan Beri Pendampingan Dispenda Tagih PPJ Non PLN
Penulis: Farikhin
"Kita sudah MoU dengan Dispenda, untuk tahap awal penagihan PPJ," ungkap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pelalawan, Tety Syam, Rabu (14/12/2016) kepada sejumlah media.
Menurut Tety, bentuk kerjasama yang dibangun Kejari dengan Dispenda berupa penagihan tunggakan PPJ Non PLN kepada perusahaan. Bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pelalawan 2017.
"Kita berusaha untuk mengembalikan PAD daerah, dalam bentuk pendampingan penagihan ini," ujarnya.
Baca Juga: Hati-hati Kajari Peringatkan Penerima Kucuran Bansos Pemkab Pelalawan
Tety menegaskan, pendampingan hukum yang dilakukan merupakan sebagai bentuk tanggungjawab kejaksaan sebagai pengacara negara.
"Kita komitmen untuk mendampingi Pemda dalam hal ini Dispenda, dalam penagihan PPJ Non PLN," tandas Kajari Pelalawan.*** #PELALAWAN
Kategori | : | Umum |