Selama tak Dapat Izin SKK Migas dan Chevron, Warga Duri tak Bisa Manfaatkan Jalan Ringroad Lingkar Barat
![]() |
| Jalan Lingkar Barat Duri |
Jum'at, 16 Desember 2016 20:33 WIB
Penulis: Ira Widana
Penulis: Ira Widana
DURI - Hingga saat ini, jalan ringroad lingkar Barat Duri belum bisa digunakan. Ada 2,8 kilometer jalan yang tidak bisa dibangun karena masuk dalam kawasan hutan sesuai dengan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW).
Jalan tersebut baru bisa difungsikan dan bisa dinikmati warga jika sudah ada izin pembebasan lahan dari SKK Migas dan Chevron. Dan proses pembebasan saat ini masih berjalan. Jika izin tak dapat, maka jalan tersebut tak bisa digunakan.
''Pembangunannya baru bisa dilanjutkan jika sudah mendapat izin pembebasan lahan dari SKKMigas dan Chevron. Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah keluar izinnya," ujar Bupati Bengkalis Amril Mukminin disela kegiatan silaturrahmi dengan Majelis Suku Sakai Riau (MSSR) di gedung LAMR Mandau, Jumat (16/12/2016) kepada GoRiau.com (GoNews Grup).
Dikatakan, pembangunan Jalan lingkar Barat yang sampai saat ini masih terkendala sepanjang 2,8 kilometer akibat melintasi hutan Talang. ***













