Minimarket di Baserah Kuansing Dirazia, Polisi Temukan Belasan Botol Minuman yang Kadaluarsa
Penulis: Wirman Susandi
Alhasil, operasi cipta kondisi yang dilaksanakan pada pukul 09.30 Wib itu, polisi menemukan 18 botol Lasegar Cap Kaki Tiga sudah Kadaluarsa, namun tetap dijual oleh pemiliknya.
"Ada dua minimarket yang dirazia oleh Polsek Kuantan Hilir, yakni Fanny dan Ventia," ujar Kapolres Kuansing, AKBP Dasuki Herlambang, SIk, MH kepada GoRiau.com didampingi Kasubag Humas AKP G. Lumban Toruan.
Dikatakan Dasuki, kedua Toko modern tersebut memiliki izin. Namun, ada barang dagangan yang sudah habis limit diperjualbelikan.
"Kalau di minimarket Fanny, tak ada barang yang kadaluarsa. Namun, di toko satunya ada 18 minuman kadaluarsa. Namun, hanya satu yang disita oleh polisi," ujar Dasuki. Operasi ini dipimpin langsung oleh AKP Ferdinan Sumardi, SH, MH.
"Kita mengimbau kepada pemilik usaha minimarket agar lebih memperhatikan dalam menjual barang, Sehingga tak ada jualan yang kadaluarsa," tutup Dasuki. *** #KUANSING
Kategori | : | Hukum |