Razia Jelang Natal dan Tahun Baru, Polsek Bandar Seikijang Amankan Sejumlah Miras dan Makanan Kadaluarsa
Penulis: Farikhin
Paur Humas Polres Pelalawan, Brigadir Very Firmansyah, razia digelar dalam rangka menyambut Natal & Tahun Baru 2017 di wilayah hukum Polsek Bandar Seikijang.
"Pemeriksaan dilakukan di beberapa warung dan mini market yang diduga menjual barang kadaluarsa, miras, maupun barang dagangan illegal lainnya," katanya.
Lanjut Very, swalayan di Jalan Lintas Timur KM 36 Kelurahan Sekijang tak luput dari sasaran pemeriksaan petugas.
"Hasil yang telah diamankan berupa dua pal minuman merk Good Gay, empat bungkus sosis merk Crispy, satu bungkus sosis merk Okey dan tiga botol parfum merek B & B Kids," bebernya.
Very menambahkan, selanjutnya barang kadaluarsa dibawa ke Polsek Bandar Seikijang dengan memberikan surat penyitaan.
Baca Juga: Anak Digauli, Ibu Si Gadis Lapor ke Polisi
"Giat berakhir pada pukul 12.30 WIB, selama berlangsungnya kegiatan situasi terdapat dalam keadaan aman dan terkendali," pungkasnya.
Paur Humas menambahkan, giat dipimpin oleh Kapolsek Bandar SeiKijang AKP Hendrix didampingi Kanit Reskrim IPTU DENI Indrawan Lubis, Kanit Sabhara IPDA Naflizin, Kanit Binmas IPDA ROHMAN, serta personil lainnya.*** #PELALAWAN
Kategori | : | Hukum |