Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
23 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
2
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
21 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
3
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
22 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
4
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
19 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
5
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
Olahraga
17 jam yang lalu
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
6
Lawan Chinese Taipei, Fajar/Rian Tambah Keunggulan Indonesia 2-0
Olahraga
18 jam yang lalu
Lawan Chinese Taipei, Fajar/Rian Tambah Keunggulan Indonesia 2-0
Home  /  Berita  /  Hukum

Razia Jelang Natal dan Tahun Baru, Polsek Bandar Seikijang Amankan Sejumlah Miras dan Makanan Kadaluarsa

Razia Jelang Natal dan Tahun Baru, Polsek Bandar Seikijang Amankan Sejumlah Miras dan Makanan Kadaluarsa
Razia warung dan mini market yang digelar Polsek Bandar Seikijang, Senin (19/12/2016).
Senin, 19 Desember 2016 18:11 WIB
Penulis: Farikhin
PANGKALANKERINCI - Polsek Bandar Seikijang menggelar razia dengan sasaran miras (minuman keras), barang kadaluarsa dan barang dagangan illegal terhadap warung dan mini market, Senin (19/12/2016) sekitar pukul 10.000 WIB.

Paur Humas Polres Pelalawan, Brigadir Very Firmansyah, razia digelar dalam rangka menyambut Natal & Tahun Baru 2017 di wilayah hukum Polsek Bandar Seikijang.

"Pemeriksaan dilakukan di beberapa warung dan mini market yang diduga menjual barang kadaluarsa, miras, maupun barang dagangan illegal lainnya," katanya.

Lanjut Very, swalayan di Jalan Lintas Timur KM 36 Kelurahan Sekijang tak luput dari sasaran pemeriksaan petugas.

"Hasil yang telah diamankan berupa dua pal minuman merk Good Gay, empat bungkus sosis merk Crispy, satu bungkus sosis merk Okey dan tiga botol parfum merek B & B Kids," bebernya.

Baca Juga: Wanita Hamil Ini Alami KDRT dan Tak Diberi Nafkah Suami, Metua Turut Campur Pulangkan ke Orangtuanya

Very menambahkan, selanjutnya barang kadaluarsa dibawa ke Polsek Bandar Seikijang dengan memberikan surat penyitaan.

Baca Juga: Anak Digauli, Ibu Si Gadis Lapor ke Polisi

"Giat berakhir pada pukul 12.30 WIB, selama berlangsungnya kegiatan situasi terdapat dalam keadaan aman dan terkendali," pungkasnya.

Paur Humas menambahkan, giat dipimpin oleh Kapolsek Bandar SeiKijang AKP Hendrix didampingi Kanit Reskrim IPTU DENI Indrawan Lubis, Kanit Sabhara IPDA Naflizin, Kanit Binmas IPDA ROHMAN, serta personil lainnya.*** #PELALAWAN

Kategori:Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/