Wanita Hamil Ini Alami KDRT dan Tak Diberi Nafkah Suami, Mertua Turut Campur Pulangkan ke Orangtuanya
Penulis: Farikhin
Keterangan Paur Humas Polres Pelalawan, Brigadir Very Firmansyah kepada GoRiau.com (GoNews Group), Senin (19/12/2016), peristiwa KDRT psikis dialami korban pada bulan Juni lalu.
Dituturkan Very, peristiwa KDRT terjadi sejak awal pernikahan YN dengan AM. Sebulan menikah, YN hamil tiga minggu dan setiap meminta uang belanja terlapor tidak pernah memberi.
"YN sering menemukan suaminya berkirim pesan melalui BBM (blackberry massenger) kepada wanita lain dengan panggilan sayang," ungkapnya.
Hingga pada suatu hari, lanjut Very, pada bulan Juni sekira seminggu memasuki hari Raya Idul Fitri, YN melihat suaminya membagi-bagikan uang kepada keponakannya.
Baca Juga: Orangtua Curiga, Perut Anak Gadisnya yang Masih SMP Terlihat Membesar, Ternyata Hamil
"Lalu YN menanyakan kepada suaminya, apa adiknya tidak perlu diberikan THR. Sehingga terjadi pertengkaran antara YN dan suaminya, hingga orangtua AM turut campur dan ikut memarahi YN," jelasnya.
Baca Juga: Anak Digauli, Ibu Si Gadis Lapor ke Polisi
Masih dijelaskan Very, sehingga malam itu YN dipulangkan oleh mertuanya ke rumah orangtuanya di Bandar Sekijang.
"Selama berada di rumah orangtuanya, dari bulan Juni sampai Desember AM tidak pernah menghubungi bahkan tidak pernah menafkahi YN. Hingga YN melapor ke Polres Pelalawan," pungkas Paur Humas.*** #PELALAWAN
Kategori | : | Hukum |