Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
Olahraga
13 jam yang lalu
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
2
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
14 jam yang lalu
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
3
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Olahraga
13 jam yang lalu
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
4
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
Olahraga
7 jam yang lalu
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
5
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Olahraga
8 jam yang lalu
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
6
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Olahraga
5 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Pria Lanjut Usia Asal Aceh Ditangkap Karena Nyabu

Pria Lanjut Usia Asal Aceh Ditangkap Karena Nyabu
Iluatrasi
Selasa, 27 Desember 2016 17:56 WIB
Penulis: Kamal
MEDAN -Baharuddin (52), pria lanjut usia yang berprofesi sebagai supir warga asal Aceh memang tak tau diuntung. Sudah setua itu masih saja mengkonsumsi sabu. Akibatnya, ia harus beruruaan dengan Kepolisian Sektor Sunggal.

Kapolsek Sunggal Kompol. Daniel Marunduri S.IK melalui Kanit Reskrim Polsek Sunggal Iptu. Nur Istiono mengatakan, penangkapan pria lanjut usia tersebut, berdasarkan informasi dari masyarakat yang ditindaklanjuti oleh petugas.

"Tersangka kita tangkap dari sebuah kedai kopi di kawasan Jalan Setia Budi Kecamatan Medan Selayang pada Senin sore kemarin," katanya, Selasa (27/12/2016).

Lebih lanjut dia menyebutkan, tersangka memperoleh barang haram tersebut dari seorang pengedar di kawasan Bandar Baru. Hal itu diketahui dari hasil pemeriksaan yang dilakukan.

"Sesuai hasil pemeriksaan, tersangka mengaku jika dirinya memperoleh narkoba tersebut dari seorang berinisial B di kawasan Bandar Baru," sebut orang nomor satu di Unit Reskrim Polsek tersebut.

Pantauan di Mapolsek Sunggal, pria tua yang tergolong tak tau diuntung itu tampak pasrah ketika digelandang petugas ke ruangan penyidik. Ia didakwa dengan Undang - undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Sementara petugas yang telah mengantongi identitas sang bandar tempat Baharuddin memperoleh barang haram tersebut tengah memburunya.

Editor:Arif
Kategori:GoNews Group, Hukum, Umum, Sumatera Utara
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/