Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Jupiter Soroti Makna Demokrasi AS, Suara Rakyat Tak Boleh Dibeli
Umum
20 jam yang lalu
Jupiter Soroti Makna Demokrasi AS, Suara Rakyat Tak Boleh Dibeli
2
Antarkan Tim Asia Raih Emas FEI Continental, Dinov Berjuang di Invidual Jumping
Olympic
15 jam yang lalu
Antarkan Tim Asia Raih Emas FEI Continental, Dinov Berjuang di Invidual Jumping
3
Hadiri Pelantikan PP Hikmahbudhi, Menpora Erick Ajak Pemuda Fokus Peguatan SDM dan Ekonomi
Kemenpora
14 jam yang lalu
Hadiri Pelantikan PP Hikmahbudhi, Menpora Erick Ajak Pemuda Fokus Peguatan SDM dan Ekonomi
4
Direktur LBH JARAK Sebut "Genk Solo" Mainkan Issue Diversion
Umum
13 jam yang lalu
Direktur LBH JARAK Sebut Genk Solo Mainkan Issue Diversion
5
Tak Ingin Hanya Fokus Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Nasional
Ekonomi
18 jam yang lalu
Tak Ingin Hanya Fokus Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Nasional
6
Massa Turunkan Foto Gibran di DPRD DIY, Guntur Romli Sebut Bukti Kemarahan Rakyat
Umum
20 jam yang lalu
Massa Turunkan Foto Gibran di DPRD DIY, Guntur Romli Sebut Bukti Kemarahan Rakyat
Home  /  Berita  /  Badminton

Tak Tahan Diomeli, Suami Patahkan Tangan dan Kaki Istri Pakai Kunci Inggris

Tak Tahan Diomeli, Suami Patahkan Tangan dan Kaki Istri Pakai Kunci Inggris
ilustrasi
Selasa, 27 Desember 2016 08:34 WIB
MOJOKERTO - Sugiarto (29) warga Desa Lengkong, Kabupaten Mojokerto benar-benar kejam. Dia tega memukuli istrinya dengan kunci inggris hingga korban mengalami patah tangan kakinya.

Sugiarto akhirnya ditangkap anggota Resmob Polres Mojokerto, setelah hampir empat bulan kabur ke Bali dan menjadi buron polisi.

Pria yang bekerja serabutan ini ditangkap karena diduga melakukan penganiayaan terhadap istrinya sendiri.

Tersangka ini, nekat memukuli istrinya, Dewi Nursanti (27), hingga terluka parah.

Bahkan, korban Dewi Nursanti mengalami patah tangan kaki dan sempat dirawat di Rumah Sakit Dokter Wahidin Sudiro Husodo selama empat bulan.

Tersangka mengaku jengkel dengan sikap istrinya yang setiap hari memaki-maki dengan kata-kata kasar dan menuntut pelaku dengan agar memiliki penghasilan lebih buat tambahan belanja.

Padahal tersangka hanya bekerja sebagai kuli bangunan berpenghasilan Rp 60 ribu per hari.

"Dari tangan tersangka polisi menyita, sebuah kunci inggris yang digunakan tersangka untuk memukuli istrinya, hingga luka parah patah kaki dan tangan," ujar AKP Sutarto, Kasubag Humas Polres Mojokerto.

Akibat perbuatanya, tersangka Sugiarto, dijerat dengan pasal undang-undang nomer 23 tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman hukuman sepuluh tahun penjara.(jpnn)

Editor:Arie RF
Sumber:jpnn.com
Kategori:Beladiri, Olympic, Badminton
wwwwww