Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
Olahraga
7 jam yang lalu
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
2
Tak Sabar Main di Timnas Indonesia, Maarten Paes Sebut Momen Besar Jadi WNI
Olahraga
15 jam yang lalu
Tak Sabar Main di Timnas Indonesia, Maarten Paes Sebut Momen Besar Jadi WNI
3
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
Pemerintahan
6 jam yang lalu
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
4
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
Umum
3 jam yang lalu
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
5
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
Umum
3 jam yang lalu
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
6
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor 'Temurun' Jadi Ajang Fun Run
Umum
3 jam yang lalu
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor Temurun Jadi Ajang Fun Run
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Simpan Narkoba dalam Pembalut, Wanita Ini Ditangkap di Bandara

Simpan Narkoba dalam Pembalut, Wanita Ini Ditangkap di Bandara
ilustrasi
Rabu, 28 Desember 2016 22:38 WIB
BANDUNG - Petugas Bea dan Cukai di Bandara Husein Sastranegara Bandung mengamankan seorang wanita inisial LYF. Perempuan kelahiran Banyumas, Jawa Tengah, itu membawa narkoba yang di antaranya diselipkan di pembalut.

Penangkapan terhadap perempuan 31 tahun itu dilakukan pada Selasa (27/12) kemarin. Narkoba dibawa di dalam kantong itu terdeteksi sistem pengamanan X-Ray. Saat itu LYF baru saja mendarat dari Kuala Lumpur.

"Pelaku diamankan petugas usai yang bersangkutan mendarat dari Kuala Lumpur," kata Kepala Seksi P2 KPPBC TMP A Bandung Dwi Harmawanto, Rabu (28/12).

Kecurigaan petugas bermula saat pemeriksaan X-Ray mendeteksi adanya barang mencurigakan di dalam tas koper (travel bag) warna hitam. Kemudian petugas Bea dan cukai langsung dilakukan pengamanan.

"Yang bersangkutan dibawa ke kantor Bea dan Cukai Bandara Husein Sastranegara untuk dilakukan pemeriksaan fisik dan interogasi," ujarnya.

Hasil pemeriksaan, benar saja bahwa perempuan tersebut dinyatakan positif telah mengonsumsi narkotika jenis sabu. Dari hasil penggeledahan terhadap barang bawaan yang bersangkutan, petugas amankan narkotika jenis sabu dan ekstasi.

"Ada satu paket kecil sabu-sabu (Methamphetamine) dengan berat 1,28 gram yang disimpan dalam lipatan pembalut. Juga pil ekstasi sebanyak enam butir terbungkus dalam pembalut, pil ekstasi sebanyak 4,5 butir yang disimpan dalam kotak permen Happy Five," imbuhnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka, barang-barang haram itu didapatkan dari rekannya yang berada di Dubai. Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, yang bersangkutan di bawa ke Kantor BNN Provinsi Jawa Barat.(mdk)

Editor:Arie RF
Sumber:merdeka.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum, Jawa Barat
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/