Iming-imingi Uang, Pria Paruh Baya di Pekanbaru ini Cabuli Anak Tetangganya Usia 9 Tahun di Ruang Tamu
Penulis: Barkah Nurdiansyah
Js yang meurpakan Ibu rumah tangga (IRT) itu baru mengetahui anaknya jadi pelampiasan nafsu Fr, Selasa (27/12/2016), saat bocah polos itu bercerita, jika Ia telah dicabuli di rumah Fr. Pelaku (Fr) memaksa korban membuka celananya.
Tak terima anaknya diperlakukan seperti itu, Js kemudian membuat laporan ke Polresta Pekanbaru. "Kemarin, Rabu (28/12/2016) siang, pukul 14.30 WIB, pelaku langsung kita jemput ke rumahnya di Kecamatan Rumbai Pesisir," ujar Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Ariyanto, Kamis (29/12/2016).
BACA JUGA:
. Ibu di Kampar ini Relakan Anak Gadisnya Berusia 9 Tahun 'Dipakai' Suami Baru
. Main Petak Umpet, Remaja 14 Tahun di Inhil Cabuli Bocah 9 Tahun
Kepada GoRiau.com (GoNews Grup), Bimo menuturkan, pelaku diringkus, setelah pihaknya telah mendapatkan cukup alat bukti, dari keterangan pelapor, pengakuan korban serta hasil visum.
"Untuk melancarkan aksinya, pelaku mengiming-imingi korban dengan sejumlah uang. Saat ini, kita masih melakukan penyidikan mendalam terhadap pelaku, yang pengakuannya baru sekali," ucap Bimo.***