Baru Saja! 15 Orang Wanita Malam di Permata KTv Terjaring Razia Satpol PP Pekanbaru
Penulis: Chairul Hadi
15 orang wanita malam yang bekerja sebagai pendamping tamu berkaraoke ini terpaksa diangkut petugas Satpol PP Pekanbaru. Mereka ditindak karena melanggar Peraturan Daerah (Perda), lantaran Kartu Tanda Penduduk (KTP) bukan berdomisili di Pekanbaru.
"Kita cek tadi, ada dari Jawa Barat dan Kalimantan. Sedangkan yang lainnya tidak punya KTP sama sekali. Sesuai aturan, nanti kita data dan beri sanksi berupa denda, serta membuat surat pernyataan dan harus ada penjamin," ungkap Kasi Ops Satpol PP Pekanbaru, Fadli BP.
Fadli yang diwawancarai GoRiau.com usai razia digelar, Jumat (30/12/2016) dini hari mengatakan, razia yang dilakukan jajarannya ini bertujuan untuk cipta kondisi, khususnya jelang perayaan tahun baru 2017, yang tinggal menyisakan beberapa hari ke depan.
Pantauan di sana, para wanita tersebut terjaring razia, persis saat berada di room karaoke bersama tamu. Selain mereka ada juga sepasang pengunjung yang turut diamankan dengan pelanggaran serupa. "Ada juga karyawannya satu orang kita bawa," pungkas dia.
Selain di Permata, razia juga dilakukan di tempat karaoke keluarga, diantaranya Diva Karaoke di Jalan Jenderal Sudirman serta Maestro Karaoke di Jalan Soekarno Hatta. Dari dua lokasi ini, delapan orang berhasil terjaring karena tidak punya identitas diri.
Hingga berita diturunkan, razia baru saja digelar. Semuanya satu persatu didata petugas di Markas Satpol PP Kota Pekanbaru. ***