Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
Olahraga
11 jam yang lalu
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
2
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
11 jam yang lalu
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
3
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Olahraga
11 jam yang lalu
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
4
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Olahraga
23 jam yang lalu
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
5
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
Olahraga
23 jam yang lalu
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
6
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Olahraga
5 jam yang lalu
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Home  /  Berita  /  Aceh

Kapolda: 2016, Ditreskrimum Polda Aceh Tangani 130 Kasus

Kapolda: 2016, Ditreskrimum Polda Aceh Tangani 130 Kasus
Konferensi pers di Mapolda Aceh, Banda Aceh, Jumat (30/12/2016). [Hafiz Erzansyah]
Jum'at, 30 Desember 2016 22:31 WIB
Penulis: Hafiz Erzansyah

BANDA ACEH - Tindak pidana yang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh selama 2015 sebanyak 146 kasus. Sedangkan pada 2016 ini, terdapat 130 kasus yang ditangani.

"Hal ini terjadi penurunan sebanyak 16 kasus," ujar Kapolda Aceh, Irjen Pol Rio S Djambak, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Aceh, Jumat (30/12/2016).

Baca: Ini 5 Poin Maklumat Kapolda Aceh dalam Memelihara Kamtibmas 

Ia melanjutkan, sementara itu tindak pidana yang ditangani oleh Polres/Polresta jajaran selama tahun ini berjumlah 3.735 kasus.

"Ribuan kasus ini terbagi antara pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sebanyak 1.213 kasus, pencurian biasa 618 kasus, pencurian dengan pemberatan 121 kasus dan pencurian dengan kekerasan 132 kasus," jelasnya.

Kapolda menambahkan, untuk kasus penggelapan berjumlah 672 kasus, penipuan 524 kasus, aniaya berat 165 kasus dan judi (maisir) sebanyak 168 kasus.

"Sedangkan kasus cabul berjumlah 104 kasus, perdagangan manusia 7 kasus, serta penyalahgunaan senjata api dan bahan peledak 11 kasus. Total jumlah keseluruhan yang ditangani Polres/Polresta jajaran berjumlah 3.735 kasus," tambahnya.

Baca: Kapolda Aceh: Jangan Takut Terhadap Intimidasi dari Siapapun

Editor:Yudi
Kategori:Aceh
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/