Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
Olahraga
16 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
2
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
Olahraga
17 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
3
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
Olahraga
11 jam yang lalu
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
4
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
Olahraga
11 jam yang lalu
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
5
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
Olahraga
11 jam yang lalu
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
6
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Olahraga
10 jam yang lalu
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Kepergok Membuang Limbah ke Sungai, DPRD Minta BLH Tindak Tegas PT Gandahera Hendana

Kepergok Membuang Limbah ke Sungai, DPRD Minta BLH Tindak Tegas PT Gandahera Hendana
Limbah cair berwarna pekat mengalir di Sungai Andan, Ukui, Senin (2/1/2017). (Foto Istimewa)
Senin, 02 Januari 2017 18:27 WIB
Penulis: Farikhin
PANGKALANKERINCI - Masyarakat pergoki PT Gandahera Hendana membuang limbah cair pengolahan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) ke Sungai Andan, Kecamatan Ukui, Senin (2/1/2016) pagi. Untuk kesekian kalinya Sungai Andan dicemari limbah PKS.

Anggota DPRD Kabupaten Pelalawan, Rinto S.Sos meminta agar Badan Lingkungan Hidup (BLH) melakukan uji laboratorium. BLH diminta bertindak tegas jika perlu menutup perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut.

"Kita juga minta BLH harus transparan dengan hasil uji labnya," ujar anggota dewan asal Ukui ini.

Sebab menurut Rinto, selama ini setiap kali kasus permasalahan limbah selalu terhenti begitu saja tanpa ada penyelesaian yang jelas dan tegas.

"Setiap persoalan limbah, tak pernah ada sanksi tegas kepada perusahaan dengan berbagai dalil yang sangat merugikan lingkungan dan masyarakat sekitar perusahaan," ujarnya.

Baca Juga: Terkait Tuntutan Masyarakat Ukui, Pemkab Akan Ukur Ulang HGU PT Gandahera Hendana

Baca Juga: Tak Hanya HGU Perusahaan, Masyarakat Ukui Juga Persoalkan CSR PT Gandahera Hendana

Rinto kembali menegaskan, agar BLH bertindak tegas. "BLH harus menindak tegas perusahaan yang sudah berani merusak lingkungan, bila perlu tutup perusahaan," tandasnya.

Baca Juga: Gandahera Hendana Kepergok Buang Limbah Cair PKS ke Sungai Andan

Dikatakan Rinto, jika tidak ada tindakan tegas persoalan akan berlarut-larut dan masyarakat juga yang akan dirugikan. "Ini bukan kali ini saja terjadi," pungkasnya kepada GoRiau.com (GoNews Group).*** #PELALAWAN

Kategori:Peristiwa
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/