Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
Olahraga
19 jam yang lalu
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
2
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
Olahraga
19 jam yang lalu
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
3
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
Olahraga
16 jam yang lalu
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
4
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
Olahraga
19 jam yang lalu
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
5
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
Olahraga
18 jam yang lalu
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
6
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
15 jam yang lalu
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Banyak Hadirkan Saksi, Sidang Kasus Ahok Hari Ini Diperkirakan Berlangsung Hingga Malam

Banyak Hadirkan Saksi, Sidang Kasus Ahok Hari Ini Diperkirakan Berlangsung Hingga Malam
Selasa, 03 Januari 2017 10:16 WIB
JAKARTA - Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara Didik Wuryanto memperkirakan sidang keempat terdakwa perkara penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama, dengan pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) bisa berlangsung sampai malam hari.

''Saksi kan dari JPU, berapa pun jumlahnya, tergantung pihak Kejaksaan Agung. Bisa jadi sampai malam, semoga tidak seperti sidang Jessica Kumala Wongso. Kalau itu terlalu melelahkan ya, karena sampai jam 12 malam,'' kata Didik, saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (3/1/2017).

Salah satu anggota kuasa hukum Ahok, Trimoelja D Soerjadi menyatakan belum bisa memprediksi apakah sidang keempat hari ini berlangsung sampai malam hari atau tidak. ''Itu sulit diprediksi. Biasanya melihat perkembangan di persidangan, tergantung juga nanti diperdalam atau tidak keterangan saksi dari JPU, bisa lama bisa sebentar,'' ujar Trimoelja.

Ia pun mengatakan apabila sidang berlangsung sampai malam hari, dipastikan kliennya itu tidak bisa mengikuti jadwal kampanye Pilkada DKI 2017 pada hari ini. Sebelumnya, pada sidang ketiga (Selasa, 27/12), majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara dalam sidang beragendakan putusan sela, menolak seluruh eksepsi atau nota keberatan terdakwa perkara penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama dan tim penasihat hukumnya. Majelis hakim juga memutuskan untuk memindahkan lokasi persidangan dari Gedung PN Jakarta Utara (bekas Gedung PN Jakarta Pusat) ke Gedung Auditorium Kementerian Pertanian Ragunan, Jakarta Selatan atas persetujuan Mahkamah Agung. (ant)

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:republika.co.id
Kategori:GoNews Group, Umum, Peristiwa, Hukum, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/