Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
19 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
2
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
20 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
3
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
21 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
4
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
21 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
19 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
6
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Umum
5 jam yang lalu
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Home  /  Berita  /  GoNews Group

DPR Ingatkan Pemerintah, Agar Penertiban Media Online Tidak Dilakukan dengan Cara-cara Primitif Orde Baru

DPR Ingatkan Pemerintah, Agar Penertiban Media Online Tidak Dilakukan dengan Cara-cara Primitif Orde Baru
Doli Kurnia. (istimewa)
Selasa, 03 Januari 2017 10:53 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Terkait adanya upaya untuk mengevaluasi portal media online, Anggota DPR RI yang juga politisi muda Partai Golkar, inginkan Pemerintah benar-benar mengedepankan transaparasi dan tidak menggunakan cara-cara pada era Orde baru dengan membungkam hak bicara.

"Paling tidak kita dapat melihatnya dari tiga perspektif. Pertama, harus difahami bahwa Indonesia saat ini adalah negara demokratis, yang salah satu cirinya adalah adanya jaminan kebebasan dalam menyampaikan pendapat, aspirasi, dan informasi apapun," ujar Doli Kurnia, kepada GoNews.co melalui pesan singkatnya, Rabu (03/1/2017).

Apalagi saat ini kata dia, situasinya jauh berbeda dengan masa-masa sebelumnya. Media untuk menyampaikan pendapat, aspirasi, dan informasi itu begitu berkembang seiring perkembangan IPTEK.

"Kedua, dengan berkembangnya cara komunikasi dan interaksi di masyarakat melalui media-media sosial seperti itu, maka pendekatan yang harus dilakukan di dalam mendidik masyarakat guna menerima informasi secara benar, tidak bisa lagi dengan cara-cara primitif seperti zaman dulu, dengan pembredelan, ancam mengancam, tindakan represif, dan sebagainya," tegasnya.

Pemerintah katanya, harus menemukan cara yang cerdas untuk dapat mengajak masyarakatnya membangun sistemnya sendiri agar bisa mem-filter mana informasi yang benar, baik, dan bermanfaat bagi mereka.

"Jadi apa yang dilakukan oleh pemerintah beberapa waktu lalu mem''bredel" sebelas media online, dan apabila akan dilakukan lagi, maka pemerintah saat ini jauh lebih buruk dari pemerintahan Orde Baru. Zaman begini masih ada "bredel membredel" terlalu," ujarnya.

Ketiga lanjutnya, apalagi bila motif pemberedelan itu karena media-media itu selama ini menyampaikan kritik kepada pemerintah. Itu lebih berbahaya lagi.

"Artinya pemerintah ini anti kritik, tidak mau mendengarkan aspirasi rakyatnya. Kalau media-media itu menyampaikan pesan dan informasi kepada masyarakat tentang adanya indikasi bangkit kembalinya PKI, membanjirnya pekerja ilegal dari China, terancamnya kedaulatan NKRI, tuntutan penegakan keadilan dan hukum, protes terhadap dipojokkannya ummat dan pemuka mayoritas agama tertentu, apanya yang salah," paparnya.

"Itu kan semua kan hal-hal yang baik buat kehidupan bangsa dan negara kita dan tidak ada yang bohong. Justeru yang harus ditertibkan adalah sekelompok orang yang selalu dengan sengaja "memelintir" gambar, kata-kata, kalimat, menjadi berita bohong yang menguntungkan kepentingan politik seseorang atau kelompok tertentu, dan memojokkan kelompok mayoritas yang lain, seperti di pilkada DKI," pungkasnya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/