Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
Olahraga
22 jam yang lalu
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
2
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
23 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
3
Lawan Chinese Taipei, Fajar/Rian Tambah Keunggulan Indonesia 2-0
Olahraga
23 jam yang lalu
Lawan Chinese Taipei, Fajar/Rian Tambah Keunggulan Indonesia 2-0
4
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Umum
23 jam yang lalu
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
5
Brad Pitt Kepergok Jalan Bareng Ines De Ramon di Pantai Santa Barbara
Umum
24 jam yang lalu
Brad Pitt Kepergok Jalan Bareng Ines De Ramon di Pantai Santa Barbara
6
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
Olahraga
8 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
Home  /  Berita  /  Lingkungan

Pemerintah Dinilai Sporadis, Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Kenaikan Biaya STNK dan BPKB

Pemerintah Dinilai Sporadis, Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Kenaikan Biaya STNK dan BPKB
(liputan6.com)
Kamis, 05 Januari 2017 18:12 WIB
JAKARTA - Sejumlah LSM yang tergabung dalam koalisi masyarakat sipil menolak kenaikan biaya administrasi pengurusan dan penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

Dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, Kamis (5/1/2016), Yenny Sucipto, Sekjen Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), mengatakan bahwa ada sejumlah alasan mengapa aturan ini tak mesti diterapkan.

Salah satunya adalah proses penyusunan PP 60 tahun 2016 sebagai landasan hukum penaikan biaya adminstrasi dianggap tidak transparan dalam hal penyusunan.

"Aturan ini tidak transparan. Misalnya tidak ada uji publik sehingga masyarakat tiba-tiba naik. Kami juga tidak melihat ada naskah akademiknya," ujar Yenny.

Yenny juga menggarisbawahi bahwa penerimaan dana tambahan dari sektor ini tak begitu signifikan. Target kenaikan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) dari regulasi ini hanya Rp1,7 triliun. "Sementara masih banyak dari pos-pos lain yang bisa dimaksimalkan. Yang potensinya lebih besar dari ini," tambah Yenny.

Senada dengan Yenny, Basuki Widodo, dari Indonesia Tax Care menilai bahwa kasus ini adalah contoh bahwa pemerintah sporadis dalam menyusun kebijakan.

"Di kepolisan pelayanan masih buruk. Ada biaya agar antrian supaya dipangkas. Banyak oknum agar antrian dipercepat. Ada pungutan di luar itu. Itu uang perlu diperbaiki, bukan menaikkan hingga 300 persen," terangnya.

Terakhir, forum mendesak agar pemerintah harus mengevaluasi kebijakan ini, dan kalau bisa malah dibatalkan. "Kalaupun naik yang rasional," ujar Widodo.***

Editor:hasan b
Sumber:liputan6.com
Kategori:GoNews Group, Lingkungan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/