Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
Olahraga
10 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
2
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
Olahraga
11 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
3
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
Olahraga
6 jam yang lalu
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
4
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
Olahraga
5 jam yang lalu
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
5
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Olahraga
5 jam yang lalu
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
6
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
Olahraga
5 jam yang lalu
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
Home  /  Berita  /  GoNews Group
Kasus Penembakan di MP Club Pekanbaru

Polisi Cari Barang Bukti Airsoft Gun yang Dibuang Pelaku ke Sungai Ujung Tanjung Rohil

Polisi Cari Barang Bukti <i>Airsoft Gun</i> yang Dibuang Pelaku ke Sungai Ujung Tanjung Rohil
Kiki saat diamankan di Mapolsek Pekanbaru Kota
Kamis, 05 Januari 2017 08:52 WIB
Penulis: Barkah Nurdiansyah
PEKANBARU - Ringkus pelaku penembakan mahasiswa di MP Club Pekanbaru, OR alias Kiki (22) Minggu (18/12/2016) lalu. Sampai saat ini Polisi masih mencari barang bukti airsoft gun yang digunakan pelaku menembak korban.

Kapolsek Pekanbaru Kota, Kompol Willy Andrian, menuturkan, hasil pemeriksaan terhadap pelaku, senjata tersebut dibuang pelaku di sungai, wilayah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) dan saat ini pihaknya masih melakukan pencarian.

"Penyidik sudah lakukan pencarian ke sungai Ujung Tanjung, Rohil. Karena, keterangan pelaku, barang buktinya dibuang ke sungai itu," kata Willy saat dikonfirmasi GoRiau.com (GoNews Grup), Kamis (5/1/2016).

BACA JUGA:

. Pelaku Penembakan Mahasiswa di MP Club Pekanbaru Ditangkap Polisi di Bandung

. Sebulan Diburu, Pelaku Penembakan Mahasiswa di MP Club Pekanbaru, Kabur ke Luar Kota

Kapolsek menambahkan, meski saat ini barang bukti airsoft gun masih dalam pencarian, proses hukum terhadap pelaku masih terus dilanjutkan, dan saat ini masih tahap penyidikan.

"Kita masih lakukan penyidikan lebih lanjut, sedangkan untuk proses hukum, pelaku dijerat pasal 351 KUHP ayat 2, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," tukasnya.

Mengingat kembali, sebelum akhirnya tertangkap di sebuah apartemen di wilayah Bandung, Jawa Barat, Minggu (18/12/2016). Usai menembak korbannya, Erik (25). Pelaku sempat melarikan diri kesejumlah wilayah, diantaranya Aceh, Jakarta dan akhirnya ke Bandung.

Motif pelaku memberondong korban dengan tembakan menggunakan airsoft gun saat berada di MP Club Pekanbaru, Senin (10/10/2016) silam, diduga pelaku tersinggung dengan korban.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/