Minimalisir Timbulnya Pekat, Polres Pelalawan Giatkan Program Preemtif dan Preventif
Penulis: Farikhin
Kegiatan kepolisian berupa patroli, sambang Bhabinkamtibmas, serta kehadiran polisi di masyarakat (Polmas) semakin giat dilakukan ke depan.
"Hal ini dilakukan untuk meminimalisir timbulnya penyakit masyarakat (Pekat)," jelas Kapolres Pelalawan, AKBP Ari Wibowo kepada GoRiau.com (GoNews Group).
Namun, apabila telah dilakukan kegiatan kepolisian di masyarakat masih ditemukan adanya gangguan kamtibmas yang berpotensi kepada tindak pidana, maka kepolisian akan melakukan tindakan hukum.
"Kalau masih ditemukan gangguan kamtibmas, tentunya Polres Pelalawan akan melakukan tindakan tegas," jelasnya.
Menurut Kapolres, di Kabupaten Pelalawan penyakit masyarakat yang berpotensi terjadinya tindak pidana masih cukup tinggi, seperti perjudian.
"Untuk perjudian ini dilakukan oleh pelakunya secara terang-terangan dan sembunyi-sembunyi di tengah masyarakat," ujarnya.
Baca Juga: Dua Pelaku Judi Togel Diringkus di Pelalawan, Salah Satunya Kedapatan Sedang Merekap
Untuk itu, Kapolres menegaskan, pihaknya akan menindak tegas secara hukum jika menemukan hal tersebut untuk menciptakan suasana aman dan kondusif di lingkungan masyarakat.
Baca Juga: 20 Kali Beraksi, Polres Pelalawan Ringkus Pelaku Curanmor Antar Kabupaten
Baca Juga: Curi 14 Batang Kayu Eucalyptus, Pria Paruh Baya Ditangkap Sekuriti Perusahaan
"Sepanjang tahun 2016, telah dilakukan tidakan hukum kepada 15 perkara perjudian. Sudah P21 sebanyak 12 perkara dan masih dalam proses sidik sebanyak 3 perkara," bebernya.*** #PELALAWAN
Kategori | : | Hukum |