Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
Pemerintahan
11 jam yang lalu
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
2
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
DKI Jakarta
12 jam yang lalu
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
3
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
Olahraga
9 jam yang lalu
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
4
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
Olahraga
9 jam yang lalu
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
5
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
Pemerintahan
11 jam yang lalu
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
6
Gelar Acara Halal Bihalal, Ketua Umum KK Inhil Ajak Semua Pihak untuk Bersatu
Umum
18 jam yang lalu
Gelar Acara Halal Bihalal, Ketua Umum KK Inhil Ajak Semua Pihak untuk Bersatu
Home  /  Berita  /  Lingkungan

Polisi Selidiki Dugaan Hasutan Oleh Habib Rizieq Terkait Lambang Palu Arit di Uang Kertas

Polisi Selidiki Dugaan Hasutan Oleh Habib Rizieq Terkait Lambang Palu Arit di Uang Kertas
Habib Rizieq
Sabtu, 07 Januari 2017 08:35 WIB
JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Mohamad Iriawan mengatakan, pihaknya akan menyelidiki dugaan penghasutan terkait pecahan uang Republik Indonesia yang dilakukan oleh pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab.

"Rizieq pertama ada laporan penistaan agama oleh PMKRI, kita sedang dalami. Berikutnya kemudian ada juga laporan masalah uang, yang uang ini dibilang bergambar palu arit," ujar Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (5/1/2017) seperti dilansir tribunnews.com.

Iriawan mengatakan, pihaknya sudah meminta keterangan dari Bank Indonesia (BI) terkait kebenaran palu arit dalam logo tersebut.

BI membantah bahwa logo dalam pecahan uang itu merupakan simbol komunisme.

Pihaknya pun kini menunggu BI untuk melaporkan secara resmi ke polisi.

Polisi berencana akan memanggil saksi ahli dari BI untuk memproses dugaan penghasutan ini.

"Itu kan memberikan penghasutan kepada masyarakat, ada PKI di Indonesia, tidak boleh seperti itu, tidak bisa bicara itu," ujar Iriawan.(tnc)

Editor:Arie RF
Sumber:tribunnews.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Lingkungan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/