Takut Ketahuan... ABG 16 Tahun Hanyutkan Bayi yang Baru Dia Lahir ke Sungai
Kedua pelaku diringkus polisi di rumah masing-masing di Desa Margo Mulyo, Kecamatan Muara Sugihan, Banyuasin, Sumsel, Kamis (5/1) dini hari.
Lantaran mengalami traumatik, tersangka LA dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumsel, sementara tersangka SS ditahan di polsek setempat.
Seperti dilansir merdeka.com, Kapolres Banyuasin, AKBP Andre Sudarmadi mengungkapkan, dari keterangan tersangka SS, bayi tersebut dilahirkan tersangka LA di rumahnya tanpa bantuan orang lain, Sabtu (31/12) lalu.
Takut ketahuan, tersangka LA memasukkan bayi itu ke dalam kardus kecil lalu dihanyutkan ke sungai tak jauh dari rumahnya.
"Yang membuang tersangka LA, sedangkan tersangka SS masih didalami keterlibatannya. Untuk sementara tersangka SS dikenakan undang-undang perlindungan anak," ungkap Andre, Jumat (6/1).
Dikatakan, tersangka SS dikabarkan kerap memaksa kekasihnya itu untuk menggugurkan kandungannya. Pemaksaan dilakukan sejak awal kehamilan dengan dipaksa memakan buah nanas muda dalam jumlah banyak. Namun, usaha itu gagal sehingga janin terus membesar dan lahir.
"Keterangan ini masih kita selidiki. Namun, kedua tersangka memang menjalin hubungan, pacaran," ujarnya.
Mayat bayi laki-laki itu ditemukan warga mengapung di sungai saat gotong-royong, Senin (2/1) pagi. Kemudian mayatnya dibawa ke RS Bhayangkara Polda Sumsel di Palembang untuk keperluan visum.(mdk)
Editor | : | Arie RF |
Sumber | : | merdeka.com |
Kategori | : | GoNews Group, Peristiwa, Hukum, Sumatera Selatan |