Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Jelang Hadapi Uzbekistan, Ini Pesan Iwan Bule Kepada Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
20 jam yang lalu
Jelang Hadapi Uzbekistan, Ini Pesan Iwan Bule Kepada Timnas U 23 Indonesia
2
Sejarah Baru Perjalanan Sepakbola Indonesia Diawali Keputusan Iwan Bule Pilih Shin Tae-yong
Olahraga
20 jam yang lalu
Sejarah Baru Perjalanan Sepakbola Indonesia Diawali Keputusan Iwan Bule Pilih Shin Tae-yong
3
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
7 jam yang lalu
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
4
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
Pemerintahan
7 jam yang lalu
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
5
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
Olahraga
5 jam yang lalu
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
6
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Olahraga
5 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Home  /  Berita  /  Riau

Walaupun Memiliki Dokumen Kayu Lengkap, Ternyata Pengusaha Kayu Sering Kena 'Palak' Oknum

Walaupun Memiliki Dokumen Kayu Lengkap, Ternyata Pengusaha Kayu Sering Kena Palak Oknum
Sabtu, 07 Januari 2017 19:02 WIB
Penulis: Amrial
BAGANSIAPIAPI - Ah Han, pengusaha galangan kapal di Bagansiapiapi, Rokan Hilir, Riau mengungkapkan, ditengah terbatasnya bahan baku untuk membuat kapal kayu, pihaknya terpaksa mendatangkan kayu dari luar Rohil. Salah satunya adalah dari kayu asal Sijunjung, Provinsi Sumatera Barat.

'' Kayu galangan kapal milik saya berasal dari Sungai Tambang, Sijunjung. Ada juga dari Jambi, Painan dan Rokan Hulu,'' ata Ah Han kepada GoRiau.com, Sabtu (7/1/2016).

Walaupun memiliki dokumen resmi, Ah Han mengaku sering didatangi oleh oknum yang meminta jatah dengan alasan bahwa kayu miliknya tidak resmi.

''Pada awalnya kayu milik saya ditahan. Ditanya ini dan itu katanya tidak resmi. Pakai istilah lagi. Saya bilang, kalau sebenarnya saya kurang paham. Lebih bagus tanyakan langsung dengan petugas kehutanan karena mereka yang ahlinya. Ujung-ujungnya dia minta jatah. Saya orang pasar dan punya pergaulan. Kalau bilang dari awal kan bagus,'' tutur Ah Han.

Dia mengungkapkan, kayu miliknya berasal dari kayu HPH ( Hak Penguasahaan Hutan ) dan IPK (Izin Penebangan Kayu ) serta  mengantongi Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan (SKSHH) melalui Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan (SI-PUHH) Online. Nantinya, sambung Ah Han, akan ada semacam kode batang pada kayu log yang tertera pada kayu dan apabila disorot pakai senter akan bercahaya.

Ah Han mengakui, kayu yang didatangkan dari beberapa tempat murni digunakan untuk usaha galangan kapal miliknya dan tidak diperjual belikan kepada orang lain. Walaupun dirinya berusaha mendatangkan kayu secara legal, namun ada beberapa pihak yang sengaja ingin mempersulitnya.

''Biasalah mereka ingin cari makan,'' tutupnya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/