Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
Olahraga
21 jam yang lalu
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
2
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
Olahraga
20 jam yang lalu
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
3
Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker
Olahraga
20 jam yang lalu
Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker
4
Elias Dolah Ingin Belajar Surfing
Olahraga
20 jam yang lalu
Elias Dolah Ingin Belajar Surfing
5
Bali United Fokus Persiapan Leg Pertama Championship Series
Olahraga
21 jam yang lalu
Bali United Fokus Persiapan Leg Pertama Championship Series
6
Buat 1.000 Lilin dari Minyak Jelantah, SMAN 13 Jakarta Diganjar Rekor MURI
Umum
16 jam yang lalu
Buat 1.000 Lilin dari Minyak Jelantah, SMAN 13 Jakarta Diganjar Rekor MURI
Home  /  Berita  /  Lingkungan

Media Kredibel dan Terverifikasi Dewan Pers Akan Diberi Barkode

Media Kredibel dan Terverifikasi Dewan Pers Akan Diberi Barkode
Demo anti berita bohong. (liputan6.com)
Minggu, 08 Januari 2017 17:52 WIB
JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) memiliki data ada 43 ribu media online gadungan yang menyebarkan hoax (berita bohong).

Agar masyarakat bisa membedakan media abal-abal dengan media yang benar, Kemkominfo akan bekerja sama dengan Dewan Pers untuk memberikan barcode khusus bagi situs berita dan bahkan media cetak kredibel yang sudah terverifikasi.

"Dengan ada barcode-nya, berarti media tersebut trusted (terpercaya), terverifikasi di Dewan Pers. Ini juga bertujuan meminimalkan masyarakat yang dirugikan oleh pemberitaan hoax," kata Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo dalam keterangan tertulis Kemkominfo yang diterima Tekno Liputan6.com.

Ia menuturkan, barcode yang kelak akan ‘ditempelkan’ pada situs berita itu nanti bisa dipindai dengan smartphone yang akan terhubung ke data dari Dewan Pers. Saat memindai barcode, pembaca bisa tahu informasi soal kredibilitas media yang bersangkutan, seperti alamat redaksi hingga nama pemimpin redaksi.

Barcode tersebut akan diluncurkan secara bertahap, yakni mulai 9 Februari 2017 mendatang, yang juga bertepatan dengan penyelenggaraan Hari Pers Nasional (HPN) di Ambon.

Tak hanya barcode, Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) juga mengimbau Kemkominfo untuk menciptakan peringatan dalam bentuk jendela pop-up yang muncul lewat situs-situs yang rentan terkena hoax, supaya dapat melengkapi pemblokiran situs yang sudah terbukti melakukan pelanggaran dan content filtering yang dilakukan Kemkominfo.

Kemkominfo bersama dengan Dewan Pers sebelumnya juga sudah sepakat untuk menggodok sistem dan strategi yang nantinya akan bertugas untuk memblokir media online gadungan.

Seperti disampaikan Dirjen Aplikasi Informatika Kemkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, sistem tersebut masih belum bisa dijabarkan cara kerjanya seperti apa. Namun pihaknya akan mengungkapkan detil soal sistem ini dalam waktu dekat.

“Nanti kita akan godok bareng-bareng strategi dan sistemnya seperti apa. Rencananya, 11 Januari kita akan umumkan,” kata Semuel.***

Editor:hasan b
Sumber:liputan6.com
Kategori:GoNews Group, Lingkungan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/