Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
17 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
2
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
15 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
3
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
16 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
4
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
13 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
5
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
Olahraga
12 jam yang lalu
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
6
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Umum
13 jam yang lalu
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Dalami Kasus Penembakan di Jalan Hasanudin Pekanbaru, Kapolresta: Ada Kemungkinan Lebih dari 2 Pelaku

Dalami Kasus Penembakan di Jalan Hasanudin Pekanbaru, Kapolresta: Ada Kemungkinan Lebih dari 2 Pelaku
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto didampingi Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Ariyanto saat ekspos St, pelaku penembakan Jodi di Mapolresta Pekanbaru, Senin sore (foto: barkah/goriau.com)
Senin, 09 Januari 2017 16:13 WIB
Penulis: Barkah Nurdiansyah
PEKANBARU - Dari hasil pengembangan, St (29), pelaku penembakan Jodi Setiawan alias Jodi Oye (21), Sabtu (7/1/2017). Ternyata tak hanya St, dua orang rekan St diduga ikut terlibat dalam kasus penembakan seorang pemuda, warga Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru itu.

Hal itu disampaikan Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto, kepada GoRiau.com (GoNews Grup), Senin (8/1/2017) siang. "Ada dua lagi diduga terlibat. Tugasnya memancing korban untuk bertemu di suatu tempat, dan akhirnya di eksekusi di jalan Hasanudin, Kecamatan Limapuluh," tuturnya.

"Untuk dua rekan St, masih akan kita dalami lagi, sejauh mana keterlibatannya dalam kasus penembakan ini. Untuk pelaku, St dijerat dengan pasal 340 KUHP, ancaman hukuman mati. Karena dari hasil penyidikan, pelaku memang berencana akan menghabisi korban," bebernya.

Kapolresta menambahkan, terkait penangkapan St di wilayah Padang Panjang, Sumatera Barat (Sumbar), beberapa barang bukti hasil kejahatan pelaku turut diamankan. Terdiri dari, senjata api (senpi) rakitan, enam butir peluru, sepasang nomor polisi BM 1999 RM yang terpasang di mobil Avanza.

BACA JUGA:

. Ini Motif Pelaku, Tembak Mati Seorang Pemuda Warga Kampung Dalam di Jalan Hasanudin Pekanbaru

. Pernah Lompat dari Lantai 8 Hotel Aryaduta Pekanbaru, Begini Sepak Terjang Pelaku Penembakan di Jalan Hasanudin

"Untuk barang bukti mobil Avanza yang digunakan pelaku saat melakukan eksekusi terhadap korban, saat ini masih dalam pencarian. Menurut keterangan pelaku, mobil itu berada di wilayah Kampar, dan sekarang masih diselidiki anggota di lapangan," imbuhnya.

Sebelumnya, warga jalan Hasanudin, Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru, Sabtu (7/1/2017) dihebohkan dengan peristiwa penembakan yang menewaskan seorang pemuda, warga Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan bernama Jodi Setiawan alias Jodi Oye (21).

Bahkan, saat pasca peristiwa itu, salah seorang saksi mata, Siti, yang merupakan asisten rumah tangga (ART) di rumah milik Edi Tias (64), masih mengalami trauma dan belum bisa memberikan keterangan pasti, terkait penembakan tersebut.

Mobil milik Edi pun turut terkena tembakan saat pelaku memberondong tembakan ke arah korban yang berusaha berlindung di rumah Edi, jalan Hasanudin, Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru. Nahas, kroban akhirnya tewas, sebelum sempat tertolong karena tembakan pelaku tepat mengenai dada kirinya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/