Paksa Cewek ABG 'Gituan' di Semak-semak, Remaja Tanggung di Pekanbaru Dilaporkan ke Polisi
Penulis: Barkah Nurdiansyah
Terungkapnya kasus pencabulan itu, Rabu (4/1/2017) malam, sekitar pukul 20.30 WIB, saat korban mengeluh kepada ibunya, mengalami sakit saat buang air kecil. Semula, korban tak ingin bercerita. Setelah dibujuk, akhirnya korban mengaku telah dicabuli oleh Ra.
Pencabulan itu sendiri, dilakukan Ra di semak-semak dekat sebuah lapangan yang berada di jalan Karet, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru. Dari pengakuan korban, pelaku (Ra) memaksa korban agar mau melayani nafsu bejatnya.
Tak terima dengan yang dialami anak gadisnya, ibu korban, kemudian mendatangi pelaku untuk meminta pertanggungjawabannya. Namun, karena tidak menemui titik terang, akhirnya ibu korban mengambil langkah hukum dan melaporkan kasus tersebut ke Polresta Pekanbaru.
BACA JUGA:
. Kepergok Mesum di Kamar ABG, Remaja Tanggung di Inhu Kabur Sambil Bugil
. Masih Pakai Seragam Sekolah, Pasangan Remaja Mesum di Inhu Digerebek Warga
Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Rachmad Wibowo, saat dikonfirmasi, Senin (9/1/2017), membenarkan adanya laporan terkait kasus dugaan pencabulan terhadap anak dibawah umur tersebut, dan saat ini sedang ditangani Unit PPA Polresta Pekanbaru.
"Ibu korban, baru membuat laporan kemarin, Minggu (7/1/2017). Untuk korban, sudah kita mintai keterangannya. Saat ini, masih menunggu hasil visum korban dan memeriksa sejumlah saksi," ungkap Kasubag.
Kasubag menambahkan, jika dari hasil pemeriksaan dan penyelidikan, terbukti adanya tindak pencabulan, pelaku akan segera diproses hukum. "Kalau memang terbukti, pelaku bisa kita jerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak, ancaman hukumannya bisa sampai 15 tahun," tukasnya.***
Kategori | : | Hukum, GoNews Group |