Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
18 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
2
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
16 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
3
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
17 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
4
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
18 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
16 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
6
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Umum
2 jam yang lalu
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Paksa Cewek ABG 'Gituan' di Semak-semak, Remaja Tanggung di Pekanbaru Dilaporkan ke Polisi

Paksa Cewek ABG Gituan di Semak-semak, Remaja Tanggung di Pekanbaru Dilaporkan ke Polisi
Ilustrasi (internet)
Senin, 09 Januari 2017 07:59 WIB
Penulis: Barkah Nurdiansyah
PEKANBARU - Seorang pemuda berinisial Ra (22) dilaporkan ke Polisi, karena diduga telah mencabuli teman wanitanya yang masih berusia 17 tahun. Akibat pencabulan itu, korban mengaku mengalami sakit pada kemaluannya.

Terungkapnya kasus pencabulan itu, Rabu (4/1/2017) malam, sekitar pukul 20.30 WIB, saat korban mengeluh kepada ibunya, mengalami sakit saat buang air kecil. Semula, korban tak ingin bercerita. Setelah dibujuk, akhirnya korban mengaku telah dicabuli oleh Ra.

Pencabulan itu sendiri, dilakukan Ra di semak-semak dekat sebuah lapangan yang berada di jalan Karet, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru. Dari pengakuan korban, pelaku (Ra) memaksa korban agar mau melayani nafsu bejatnya.

Tak terima dengan yang dialami anak gadisnya, ibu korban, kemudian mendatangi pelaku untuk meminta pertanggungjawabannya. Namun, karena tidak menemui titik terang, akhirnya ibu korban mengambil langkah hukum dan melaporkan kasus tersebut ke Polresta Pekanbaru.

BACA JUGA:

. Kepergok Mesum di Kamar ABG, Remaja Tanggung di Inhu Kabur Sambil Bugil

. Masih Pakai Seragam Sekolah, Pasangan Remaja Mesum di Inhu Digerebek Warga

Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Rachmad Wibowo, saat dikonfirmasi, Senin (9/1/2017), membenarkan adanya laporan terkait kasus dugaan pencabulan terhadap anak dibawah umur tersebut, dan saat ini sedang ditangani Unit PPA Polresta Pekanbaru.

"Ibu korban, baru membuat laporan kemarin, Minggu (7/1/2017). Untuk korban, sudah kita mintai keterangannya. Saat ini, masih menunggu hasil visum korban dan memeriksa sejumlah saksi," ungkap Kasubag.

Kasubag menambahkan, jika dari hasil pemeriksaan dan penyelidikan, terbukti adanya tindak pencabulan, pelaku akan segera diproses hukum. "Kalau memang terbukti, pelaku bisa kita jerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak, ancaman hukumannya bisa sampai 15 tahun," tukasnya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/