Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
Olahraga
10 jam yang lalu
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
2
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
Olahraga
9 jam yang lalu
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
3
Bali United Fokus Persiapan Leg Pertama Championship Series
Olahraga
10 jam yang lalu
Bali United Fokus Persiapan Leg Pertama Championship Series
4
Elias Dolah Ingin Belajar Surfing
Olahraga
9 jam yang lalu
Elias Dolah Ingin Belajar Surfing
5
Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker
Olahraga
9 jam yang lalu
Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker
6
Ketum PITA: Tiga Penghargaan Bappenas Bukti Kinerjanya Heru di DKI Moncer
Pemerintahan
10 jam yang lalu
Ketum PITA: Tiga Penghargaan Bappenas Bukti Kinerjanya Heru di DKI Moncer
Home  /  Berita  /  Lingkungan

Diskusi dengan Menkominfo dan Dewan Pers, Ketua Komisi I DPR: Berita Bohong Itu Dosa

Diskusi dengan Menkominfo dan Dewan Pers, Ketua Komisi I DPR: Berita Bohong Itu Dosa
Diskusi bersama Ketua Dewan Pers dan Menteri Kominfo di Pres room DPR. (Foto: Muslikhin/gonews)
Selasa, 10 Januari 2017 14:51 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari menyatakan keinginannya masyarakat mendapat informasi yang benar, bahkan tidak menikmati'berita-berita bohong atau hoax.

"Masyarakat Indonesia harus mendapat berita yang benar , tanpa ada unsur kebohongan,"kata Abdul Kharis dalam diskusi News orang Hoax di media center gedung DPR Senayan, bersama Ketua Dewan Pers dan Menkominfo, Selasa(10/1/2017).

Politisi PKS ini mengingatkan, menyampaikan berita bohong sama saja berbuat dosa. Dan tidak ada satupun agama yang mengajarkan kebohongan. "Agama mana pun melarang kebohongan,"ujarnya.

Sebelumnya Abdul Kharis mengatakan, awalnya masyarakat Indonesia mempercayai media mainstraim. Namun dalam perkembangannya kepercayaan itu mulai bergeser , mulai berkurang trust nya pada media mainstraim. Masing-masing masyarakat menerima berita hoax sesuai seleranya.

Karena itu kata Abdul Kharis, jangan sampai masyarakat justru menikmati berita bohong. Sebetulnya kata dia, media dengan wartawan profesional, memiliki kompetensi disambut gembira oleh masyarakat. Karena itu perlu diketahui mana media dengan wartawan yang profesional mana yang tidak. "Jadi tidak perlu dikuatirkan,"ujarnya.

Terkait soal UU ITE, Abdul Kharis mengatakan, DPR ketika merevisi UU tersebut justru berangkat dari keinginan supaya tidak terlalu mudah menutup media. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/