Polisi Dalami Asal Usul Senpi Rakitan Milik Pelaku Penembakan di Jalan Hasanudin Pekanbaru, Kapolresta: Akan Ada Tersangka Baru
Penulis: Barkah Nurdiansyah
Polisi terus melakukan pengembangan. Hasil pemeriksaan terhadap St, masih ada pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam kasus penembakan pemuda, warga Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan tersebut.
"Kita juga tengah mendalami senjata api (senpi) rakitan milik pelaku St, yang diduga berasal dari Aceh," kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto kepada GoRiau.com (GoNews Grup), Selasa (10/1/2017) sore.
"Tapi kita belum tau, seperti apa pelaku mendapatkan senpi itu. Apakah dari transaksi jual beli, diberikan pemilik sebelumnya atau bagaimana. Masih penyidikan intensif," sambung Kapolresta.
BACA JUGA:
. Akui Ada Dendam Pribadi, Pelaku Penembakan di Jalan Hasanudin: Sudah Saya Setting
Selain itu, masih kata Kapolresta, pihaknya sedang melakukan gelar untuk mengetahui keterlibatan sejumlah rekan St dalam penembakan dan pelariannya ke Sumbar tersebut.
"Saat ini sedang digelar lagi kasusnya, berdasarkan keterangan pelaku dan barang bukti untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan beberapa orang lainnya. Apkah membantu, memfasilitasi serta ikut mengeksekusi korban," terang Kapolresta.
Sebelumnya, St (29) kembali ditangkap Polresta Pekanbaru di wilayah Padang Panjang, Sumatera Barat (Sumbar), Minggu (8/1/2017) malam, setelah terbukti menjadi otak sekaligus eksekutor penembakan Jodi Oye di jalan Hasanudin, Kecamatan Limapuluh Pekanbaru, pada Sabtu (7/1/2017).
Selain St yang berhasil ditangkap kurang dari 24 jam itu, Polisi turut menyta sepucuk senjata api (senpi) rakitan, enam butir amunisi, serta sepasang nomor polisi BM 1999 RM yang saat itu terpasang di mobil Avanza yang digunakan pelaku untuk mengeksekusi korban.
Dalam kasus penembakan ini, yang diduga motif pelaku karena dendam pribadi serta persaingan bisnis narkoba. St dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati. Sampai saat ini, Polisi masih melakukan penyidikan mendalam terhadap St, dan beberapa rekannya yang diduga juga ikut terlibat.***
Kategori | : | Hukum, GoNews Group |