Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
Olahraga
11 jam yang lalu
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
2
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
Olahraga
10 jam yang lalu
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
3
Bali United Fokus Persiapan Leg Pertama Championship Series
Olahraga
10 jam yang lalu
Bali United Fokus Persiapan Leg Pertama Championship Series
4
Elias Dolah Ingin Belajar Surfing
Olahraga
10 jam yang lalu
Elias Dolah Ingin Belajar Surfing
5
Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker
Olahraga
10 jam yang lalu
Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker
6
Ketum PITA: Tiga Penghargaan Bappenas Bukti Kinerjanya Heru di DKI Moncer
Pemerintahan
11 jam yang lalu
Ketum PITA: Tiga Penghargaan Bappenas Bukti Kinerjanya Heru di DKI Moncer
Home  /  Berita  /  Lingkungan

Sidang Dugaan Penistaan Agama oleh Ahok Masih Berjalan Normal

Sidang Dugaan Penistaan Agama oleh Ahok Masih Berjalan Normal
Selasa, 10 Januari 2017 16:54 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) sampai saat ini melihat persidangan kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama masih berjalan sebagaimana mestinya, berjalan dengan normal.

"Sampai saat ini KY belum membuat pernyataan apakah ada pelanggaran dari hakim. Sampai saat ini berjalan normal," kata Komisioner KY, Jaja Ahmad Jayus di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (10/1).

Dia mengungkapkan, yang paling penting yang dikontrol KY itu dalam proses persidangan apakah hakim sudah memenuhi ketentuan-ketentuan hukum acara atau tidak.

"Kalau ini dipandang lebih tertib dan hakim lebih berprestasi, yang paling penting terbuka untuk umum terpenuhi," ujar Jaja.

Dia menjelaskan, kalau selama persidangan ada pelanggaran, maka akan dicatat KY. Begitu juga kalau masyarakat melihat pelanggaran, boleh dilaporkan ke KY.

"Sampai sejauh ini kita mencatat, di dalam ada tim kita untuk memantau langsung apakah hakim sudah bertindak imparsial atau tidak," tuturnya.

Menurut dia, yang rawan dari sidang ini adalah sidang yang berlangsung lama, dilakukan secara maraton. Ada kemungkinan hakimnya mengantuk karena kelelahan.

"Itu yang dipantau oleh KY, kemudian karena lelah dan sebagainya, mungkin saja ada yang ngobrol, itu kan kurang bagus karena menghilang konsentrasi hakim," pungkasnya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/