Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
Olahraga
14 jam yang lalu
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
2
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
15 jam yang lalu
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
3
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Olahraga
14 jam yang lalu
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
4
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
Olahraga
8 jam yang lalu
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
5
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Olahraga
9 jam yang lalu
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
6
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Olahraga
6 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Home  /  Berita  /  Lingkungan

Sidang Lanjutan Ahok, Polda Metro Batasi Pengunjung

Sidang Lanjutan Ahok, Polda Metro Batasi Pengunjung
Selasa, 10 Januari 2017 16:57 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Pengunjung yang ingin memasuki ruang sidang kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dibatasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, hal itu dilakukan karena kapasitas ruangan sidang terbatas. 

Ruang sidang dikatakannya hanya berkapasitas 80 orang. Semua pengunjung yang masuk pun harus menggunakan ID khusus.

"Ada (ID khusus) dari panitera itu yang kasih," ungkapnya ketika ditemui di Komplek Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (10/1).

Ke 80 pengunjung itu pun dikatakannya dibagi dua. Yakni dari massa pro dan kontra Ahok.

"Oh iya, ya separuh-separuh," jelasnya.

Senada dengan Argo, Kabid Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara Hasoloan Sianturi pun membenarkan itu. Dia mempersilahkan semua masyarakat untuk menyaksikan langsung jalannya persidangan. Namun karena terbatasnya ruang sidang, masyarakat dimintanya untuk paham.

"Silakan semua pengunjung yang bisa masuk sejauh ruang sidang memungkinakan. Tidak ada kita batasi pilih-pilih dari kelompok manapun. Tapi masyarakat juga harus mengerti kondisi di ruang sidang. Saya bisa mencontohkan begini, kalau sebuah mibil yang kapasitas 7 orang, bagaimana kalau yang masuk 20 30 orang. Bukan hanya mobil yang bermasalah tapi orang yang masuk juga bisa sesak di dalam,"jelasnya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/