Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
19 jam yang lalu
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
2
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
Pemerintahan
18 jam yang lalu
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
3
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
Olahraga
17 jam yang lalu
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
4
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Olahraga
17 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
5
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Umum
12 jam yang lalu
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
6
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Olahraga
12 jam yang lalu
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Home  /  Berita  /  Lingkungan

Terima Aduan Habib Rizieq dan Fatmawati, Pimpinan DPR: Aparat Kepolisian Sudah Menyelewengkan Kekuasaan

Terima Aduan Habib Rizieq dan Fatmawati, Pimpinan DPR: Aparat Kepolisian Sudah Menyelewengkan Kekuasaan
Pertemuan rombongan MUI dan FPI dengan Pimpinan DPR. (Muslikhin/GoNews)
Rabu, 11 Januari 2017 16:40 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Pimpinan DPR menilai aparat kepolisian telah melakukan abuse of power (penyelewengan kekuasaan) terkait penanganan orang-orang yang dituduh makar. Indikatornya, ada banyak perbedaan penanganan kepolisian dalam proses pemeriksaan kasus makar dengan penistaan agama.

"Kami menerima pengaduan serupa dari putri kandung Proklamator RI, Rachmawati Soekarnoputeri, dan kuasa hukum Sri Bintang Pamungkas, terkait penanganan pemeriksaan tertuduh makar dengan cara interogasi sebagai abuse of power," ujar wakil ketua DPR asal Fraksi Gerindra, Fadli Zon, disela-sela menerima kunjungan rombongan Gerakan Nasional Pembela Fatwa (GNPF) Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang dipimpin Habib Rizieq ke DPR Senayan, Rabu (11/1).

Dijelaskannya, carut-marut situasi kehidupan berbangsa bernegara dewasa ini tercoreng dengan adanya agenda terselubung asing untuk menghancurkan negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Hal senada diungkap Fahri Hamzah. Wakil ketua DPR asal Fraksi PKS itu mengungkapkan kebingungannya dengan aparat kepolisian yang menerapkan pasal-pasal Makar yang sudah ditiadakan.

"Saya khawatir tindakan kepolisian menakut-nakuti rakyat justru memunculkan perlawanan yang sesungguhnya, dan saya yakin Presiden Joko Widodo tidak menginginkan hal itu saat saya bertemu beliau," ujarnya didampingi ketua Pansus RUU Terorisme dari Komisi III DPR, Romo M Syafii, di tempat sama.

Sementara itu Dewan Pembina Gerakan Nasional Pembela Fatwa (GNPF) Majelis Ulama Indonesia (MUI), Habib Rizieq Syihab, mengungkapkan kegalauannya dengan sikap kepolisian yang diskriminasi terhadap ulama yang ikut membangun NKRI.

"Aksi Bela Islam I (14/10), II (4/11), III (2/12) tahun 2016, yang dilaksanakan secara damai merupakan murni gerakan hukum dan bukan aksi makar. Tetapi ada gerakan sistematis dan massif yang mendiskredit seolah-olah anti-kebhinnekaan dan NKRI termasuk pidato pimpinan partai politik baru-baru ini," ujarnya didampingi sejumlah tokoh GNPF MUI termasuk ustadz Bachtiar Nasir. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/