Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Komisi B DPRD DKI Jakarta Soroti Kinerja Tahun 2023 OPD dan BUMD
Pemerintahan
16 jam yang lalu
Komisi B DPRD DKI Jakarta Soroti Kinerja Tahun 2023 OPD dan BUMD
2
Berpeluang Raih Norma Grand Master, Aditya Butuh 1 Poin Kemenangan
Olahraga
5 jam yang lalu
Berpeluang Raih Norma Grand Master, Aditya Butuh 1 Poin Kemenangan
3
Kalah dari Uzbekistan, Timnas U 23 Indonesia Masih Ada Peluang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
2 jam yang lalu
Kalah dari Uzbekistan, Timnas U 23 Indonesia Masih Ada Peluang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Home  /  Berita  /  Lingkungan

142 Ninik Mamak Kelarasan Bungo Satangkai Delegasikan Sejumlah Pihak Jemput Jasad Tan Malaka ke Kediri

142 Ninik Mamak Kelarasan Bungo Satangkai Delegasikan Sejumlah Pihak Jemput Jasad Tan Malaka ke Kediri
Tan Malaka. (merdeka.com)
Sabtu, 14 Januari 2017 22:07 WIB
PAYAKUMBUH - Majelis beradat pelepasan Delegasi Menjemput Jasad Ibrahim Datuk Tan Malaka, Rajo Adat Kelarasan Bungo Satangkai Suliki dilaksanakan di Nagari Pandam Gadang, Kecamatan Gunuang Omeh, Kabupaten Limapuluh Kota, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat, Sabtu (14/1/2017).

Acara tersebut dihadiri masyarakat Luak Limo Puluah Kota, ahli waris dan ninik mamak Kelarasan Bungo Satangkai Suliki.

Kegiatan dimulai dengan pelaksanaan upacara di Talempong Batu Talang Anau. Kemudian dilanjutkan prosesi Naik ke Balai Bungo Satangkai dan apel delegasi di rumah gadang Tan Malaka Pandam Gadang.

Sedikitnya 142 niniak mamak (pemimpin adat) di Kelarasan Bungo Setangkai berkumpul di rumah gadang Tan Malaka. Dalam upacara adat ini, pemimpin adat mendelegasikan beberapa pihak untuk menjemput raja mereka, yakni Ibrahim Datuk Tan Malaka, yang saat ini dimakamkan di Desa Selopanggung Kecamatan Semen Kabupaten Kediri.

Tan Malaka yang dijuluki sebagai Bapak Republik adalah pucuk penghulu (raja) di kampungnya, Nagari Pandam Gadang, Kecamatan Gunung Omeh, Kabupaten 50 Kota, Sumatera Barat.

"Posisi Tan Malaka sangatlah final dan penting bagi kaumnya sendiri. Di wilayah adat dia membawahi 142 niniak mamak atau kaum, di Kelarasan Bungo Setangkai (tiga nagari: Pandam Gadang, Suliki, dan Kurai). Adatnya dari Agam, mainan urang 50 Kota," kata Wakil Bupati Limapuluh Kota Ferizal Ridwan kepada merdeka.com di lokasi, Sabtu.

Menurut Ferizal Ridwan upacara adat diselenggarakan merupakan prosesi sakral secara adat Ibrahim Datuk Tan Malaka, selaku Raja Keselarasan Bungo Setangkai.

"Jadi di sana akan dilewakan, diimbaukan ke nan rami, bahwa raja yang selama ini hilang ndak tahu rimbonya, hanyuik ndak tahu muaronyo, dengan ditemukan di Desa Selopanggung Kecamatan Semen Kabupaten Kediri, akan dijemput kembali," jelas Ferizal.

Menurut Ferizal, dalam prosesi secara adat, maka 142 niniak mamak tersebut mendelegasikan kepada Pemkab 50 Kota, Tan Malaka Institute (TMI) dan YPP PDRI. Ferizal mengedepankan alasan secara adat dan agama adalah argumentasi kuat Tan dipindahkan.

Secara agama, sebutnya ada 3 perkara jasad seorang muslim bisa dipindahkan atau dibongkar yakni belum melaksanakan syariat Islam, gugur atau dimakamkan tidak di tanah kekuasaannya, dan mencari kebenaran atau selama ini disengketakan.

"Tan Malaka memenuhi ketiga unsur ini," tandasnya.

Dalam sistem adat, kata Ferizal, Tan raja yang hilang, berkewajiban orang kampung melakukan proses penjemputan. Sementara sisi adat, jelas Ferizal, ada petuah yang mengatakan setiap pemangku adat (pembawa gelar yang kedudukannya raja), apabila meninggal paling lambat 100 hari dilakukan menjemput anggun-anggun (secara adat: mungkin kekuasaaan, pusaka yang pernah dibawa untuk berkeluarga), mesti diselesaikan secara adat.

Prosesi pemindahan gelar diawali oleh pemakaman, baru prosesi menaiki ke balai untuk dijadikan komponen Nagari agar "duduak samo randah, tagak samo tinggi, baru batagak panghulu".

"Pemangku adat bermakam di tanah ibunya karena kita memakai sistem materilineal," tambahnya.

Ferizal meyakinkan sudah melakukan pembicarakan dengan berbagai pihak mulai Kementerian Sosial dan juga Pemkab Kediri. Menurut rencana, pembongkaran nantinya akan dilakukan tanggal 21 Februari, sesuai dengan tanggal meninggalnya Tan Malaka.

Ferizal mengatakan, penjemputan akan dilakukan secara adat dan secara kebangsaan untuk menghormati Tan sebagai seorang Bapak Republik. Secara adat, artinya para duta akan membawa perlengkapan penghulu yang sejatinya melekat pada Tan Malaka secara konteks pemimpin adat.

"Pakaian sapatagak (baju, sarawa galembong, pakaian niniak mamak, karih, tungkek, payuang)- Alquran, kain kafan, lambang burung garuda, bendera merah putih," jelasnya.

Ferizal menargetkan jasad Tan sampai di Pandam Gadang 13 April, setelah sebelumnya diarak di 49 Kabupaten dan Kota yang pernah disinggahi Tan, termasuk juga rencana dibawa ke Istana.

Sementara itu Ketua Umum Tan Malaka Institute, Khatibul Umam Wiranu, yang juga anggota Komisi VIII DPR dari Partai Demokrat sangat mendukung pemulangan jasad Tan Malaka.

"Kita mengenal Tan Malaka bukan dari perjuangan fisiknya tapi dari perjuangan tulis dan gerakannya," kata mantan Ketua PB PMII ini.

Dirinya secara garis keturunan tidak ada hubungan dengan Tan Malaka. "Tetapi ayah saya adalah pejuang dari Laskar Hizbullah. Ayah saya pengikut dan salah satu pasukan Panglima Besar Jenderal Sudirman yang bersama-sama Datuk Ibrahim Tan Malaka mendirikan dengan menyatukan seluruh laskar di Jawa, Sumatera dan Kalimantan yang dinamai dengan Persatuan Perjuangan yang lahir pada 2 Januari 1946," jelasnya.***

Editor:hasan b
Sumber:merdeka.com
Kategori:GoNews Group, Umum, Peristiwa, Lingkungan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/