Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
19 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
2
Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak, Ria Ricis Resmi Jadi Janda
Umum
19 jam yang lalu
Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak, Ria Ricis Resmi Jadi Janda
3
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
Umum
18 jam yang lalu
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
4
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
5 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
5
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
4 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
6
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
2 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Home  /  Berita  /  Riau

Buntut dari Lambat Bayar Tagihan Kontraktor, Pemprov Riau Berhutang Rp40 Miliar

Buntut dari Lambat Bayar Tagihan Kontraktor, Pemprov Riau Berhutang Rp40 Miliar
Puluhan kontraktor mendatangi Kantor Gubernur Riau untuk mengantri pencairan dana. (Foto: Ratna GoRiau.com)
Sabtu, 14 Januari 2017 14:48 WIB
Penulis: Ratna Sari Dewi
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau berhutang kurang lebih Rp40 miliar pada kontraktor dalam proyek yang didanai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Provinsi Riau tahun 2016 lalu.

Ini terjadi akibat Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Sumber Daya Air (Ciptada) yang kini bernama Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan terlambat membayarkan tagihan kontraktor hingga penghujung akhir tahun 2016.

"Besaran hutang pada kontraktor mencapai Rp40 miliar. Memang tidak sebanyak tahun lalu," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Ahmad Hijazi kepada GoRiau.com, Sabtu (14/1/2017).

Nantinya, kata Hijazi, hutang tersebut menjadi kewajiban yang harus dibayarkan dan dilunasi oleh Pemprov Riau. Dengan catatan akan dibayarkan setelah melalui proses audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan dilakukan pengecek oleh dinas yang bersangkut terkait realisasi proyek yang telah dikerjakan kontraktor.

"Pasti dibayar, namun BPK akan audit terlebih dahulu. Tidak masalah, hanya saja kita dihukum tahun anggaran. Tidak bisa jalankan program lain kalau itu belum lunas," tuturnya.

Untuk itu, ia pun mengimbau kepada seluruh kepala dinas dan badan yang ada di Provinsi Riau supaya lebih sistematis dalam merancang dan melaksanakan sebuah program. Diantaranya dengan memikirkan ketepatan waktu, kesediaan anggaran, dan kemampuan sumber daya manusia (SDM) nya.

"Ini harus dijadikan pembelajaran kedepannya bagi seluruh dinas. Kalau begini, jadinya harus tunggu evaluasi BPK, berapa SPM yang harus akan dibayar dan dibayarkan setelah audit APBD Perubahan. Lama," pungkasnya. ***

Kategori:Pemerintahan, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/