Dari Kuota 4.000, Baru 2.325 Nelayan di Inhil Dapat Kartu Nelayan
Penulis: Rida Ayu Agustina
Hal tersebut, seperti yang dikatakan Bupati Inhil, HM Wardan saat menyerahkan kartu nelayan kepada nelayan di Kecamatan Tanah Merah.
''Di Inhil tahun 2016 nelayan yang mendaftar sebanyak 2.325 nelayan, masih banyak lagi kekurangan,'' sebut Bupati.
Padahal, dikatakannya kartu nelayan sangat berguna, yaitu sebagai ansuransi bagi nelayan.
''Dengan kartu nelayan ini, jika terjadi kecelakaan akan mendapat santunan, jika meninggal akan mendapat bantuan sebesar Rp200 juta, cacat tetap Rp100 juta, dan biaya pengobatan Rp20 juta,'' lanjut Bupati.
Mengingat manfaat kartu ini sangat banyak, Bupati meminta kepada Kepala Desa agar mendaftarkan warganya yang berprofesi sebagai nelayan.
''Kepala Desa agar mendata bagi nelayan yang belum, supaya jatah kuota yang belum terisi dapat betul-betul terpenuhi, karena kartu ini sangat penting bagi nelayan, jika tidak maka akan rugi, karna kartu ini gratis, tanpa ada bayaran, tinggal melakukan pendataan saja,'' tukas HM Wardan.
Kartu nelayan sendiri merupakan wujud penghargaan pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan terhadap profesi nelayan. Kepemilikan Kartu Nalayan, diharapkan menjadi materi kongkret proses pemberdayaan nelayan sebagai mitra pemerintah dalam pengelolaan sumberdaya perikanan dan upaya juga peningkatan pendapatan secara berkelanjutan, efektif dan tepat sasaran.adv#INHIL
Kategori | : | Pemerintahan |