Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
Olahraga
24 jam yang lalu
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
2
Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker
Olahraga
24 jam yang lalu
Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker
3
Elias Dolah Ingin Belajar Surfing
Olahraga
24 jam yang lalu
Elias Dolah Ingin Belajar Surfing
4
Ariana Grande Tampil Anggun dan Sempat Berganti Gaun di Met Gala 2024
Umum
19 jam yang lalu
Ariana Grande Tampil Anggun dan Sempat Berganti Gaun di Met Gala 2024
5
Buat 1.000 Lilin dari Minyak Jelantah, SMAN 13 Jakarta Diganjar Rekor MURI
Umum
20 jam yang lalu
Buat 1.000 Lilin dari Minyak Jelantah, SMAN 13 Jakarta Diganjar Rekor MURI
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Ditetapkan KPK Jadi Tersangka, Saipul Jamil Merasa Dikorbankan

Ditetapkan KPK Jadi Tersangka, Saipul Jamil Merasa Dikorbankan
Saipul Jamil
Senin, 16 Januari 2017 23:35 WIB

JAKARTA - Sudah jatuh tertimpa tangga. Begitulah nasib pedangdut Saipul Jamil. Setelah mendekam di penjara karena karena kasus pencabulan anak di bawah umur, kini ia pun ditersangkakan oleh KPK.

Komisi antirasuah itu menetapkan Saipul Jamil sebagai tersangka kasus suap dagang perkara di PN Jakarta Utara. Namun pedangdut yang karib disapa Bang Ipul itu malah mengklaim hanya sebagai korban.

"Pada intinya Bang Ipul hari ini diperiksa sebagai tersangka. Yang ingin kami sampaikan atas pemeriksaan hari ini adalah bahwa Bang Ipul di sini sebagai korban," kata pengacara Saipul, Arvid Saktyo, di KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (16/1/2017).

Hari ini penyidik KPK memang mengagendakan pemeriksaan Saipul Jamil sebagai tersangka. Namun usai menjalani pemeriksaan, Saipul hanya melempar senyum dan mempersilakan pengacaranya memberikan pernyataan.

Arvid lalu mengklaim bahwa ada oknum-oknum pengadilan yang memanfaatkan perkara kasus pencabulan yang menjerat Saipul saat itu. Saipul memang sebelumnya telah divonis dalam kasus pencabulan.

"Ada oknum-okum dari petugas pengadilan di sini yang memanfaatkan perkara ini dan mengambil keuntungan perkara ini. Sudah ada di pengadilan dan sudah diperiksa di Tipikor juga yaitu Bapak Rohadi dan itu sudah ada dalam persidangan," ujar Arvid.

Bahkan Arvid juga mengklaim bahwa tersangka lainnya yang telah duduk sebagai terdakwa seperti Samsul Hidayatullah, Berthanatalia Ruruk Kariman, dan Kasman Sangaji juga merupakan korban. Nama pertama merupakan kakak Saipul Jamil dan 2 nama terakhir adalah pengacara Saipul Jamil dalam perkara pencabulan.

Klaim sepihak itu berbanding terbalik dengan vonis majelis hakim terhadap para terdakwa itu. Salah satunya yaitu Berthanatalia yang telah divonis 2,5 tahun karena terbukti kongkalikong untuk menyuap Rohadi. (dtc)

Editor:Arie RF
Sumber:detikcom
Kategori:Hukum, Peristiwa, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/