Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
Olahraga
22 jam yang lalu
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
2
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
12 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
3
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
10 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
4
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
8 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
5
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
8 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
6
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Pemerintahan
8 jam yang lalu
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Home  /  Berita  /  Lingkungan

Jual Beli Jabatan, KASN: Tarif Kepala Biro Rp250 Juta, Eselon II Miliaran

Jual Beli Jabatan, KASN: Tarif Kepala Biro Rp250 Juta, Eselon II Miliaran
Ilustrasi. (liputan6.com)
Senin, 16 Januari 2017 13:04 WIB
JAKARTA Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) telah menerima banyak laporan tentang kasus jual beli jabatan. Praktik kotor itu paling banyak terjadi di daerah dengan beragam modus.

Komisioner KASN Ida Nurida mengungkapkan berbagai modus jual beli jabatan tersebut, termasuk modus terbaru.

"Modusnya enggak selalu nyetor duit. Itu cara tradisional. Modus terbaru, mereka kebanyakan memakai cara yang smooth," ujar Ida kepada Liputan6.com di Jakarta, Senin (16/1/2017).

Ida mengatakan, banyak modus yang dilakukan mereka tidak lagi menggunakan uang. Misalnya, seseorang 'nitip' si A kepada kepala daerah tertentu untuk diberi jabatan. Tapi pada saat lelang proyek, si A harus memenangkan lelang kepada perusahaan B.

"Itu cara-cara baru yang sulit dibuktikan. Tapi saya tahu, karena orang-orang itu cerita," ujar dia.

Sementara untuk tarif, kata Ida, untuk mendapat jabatan struktural mereka mematok harga yang tinggi. Misalnya agar diangkat menjadi eselon II harus menyetor ratusan hingga miliaran rupiah.

"Kalau kepala biro yang kecil-kecil itu, sekitar Rp250 juta," ujar dia.

Selain jabatan, kata Ida, penempatan pada dinas juga menentukan tarifnya. Misalnya, di Dinas Pendidikan tarif lumayan mahal karena dinas itu mendapat banyak dana dari APBD dan APBN.

"Di perhubungan juga besar," tandas Ida.***

Editor:hasan b
Sumber:liputan6.com
Kategori:GoNews Group, Pemerintahan, Lingkungan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/