Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film "That '90s Show" Season 2
Umum
12 jam yang lalu
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film That 90s Show Season 2
2
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
Umum
11 jam yang lalu
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
3
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
Olahraga
10 jam yang lalu
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
4
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
Umum
11 jam yang lalu
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
5
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
Pemerintahan
11 jam yang lalu
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
6
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Olahraga
8 jam yang lalu
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Evaluasi APBD Belum Turun, PNS dan PTT Pelalawan Belum Gajian

Evaluasi APBD Belum Turun, PNS dan PTT Pelalawan Belum Gajian
Ilustrasi
Selasa, 17 Januari 2017 19:50 WIB
Penulis: Farikhin
PANGKALANKERINCI - Sampai saat ini, Surat Keputusan (SK) evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pelalawan 2017 belum juga turun dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

Sejumlah kegiatan dan program kerja yang telah diprogramkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan masih macet, belum bisa dilaksanakan.

Tak hanya itu, seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) Pemkab Pelalawan juga belum dapat menerima gaji.

"Kalau pekan ini turun, diusahakan juga pekan ini pegawai gajian," ujar Kepala Bidang Anggaran Badan Pengelolaan Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD) Pelalawan, Hanafi.

Dalam pekan ini, diprediksi SK evaluasi APBD Pelalawan 2017 turun dari Pemprov Riau. "Proses evaluasi telah memakan waktu tiga pekan," ungkap Hanafi.

Menurutnya, masih ada beberapa tahapan yang harus dilalui sebelum APBD dipergunakan.

"Tentu harus dilakukan dahulu rapat penetapan evaluasi bersama Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)," terangnya.

Baca Juga: Evaluasi APBD Pelalawan 2017 Belum Turun dari Provinsi Riau

Hanafi juga mengimbau kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera menunjuk dan menerbitkan SK pengguna anggaran dan bendahara keuangan.

Baca Juga: Biaya Operasional Mobil Dinas Pemkab Pelalawan Gelontorkan Rp30 Miliar Lebih Per Tahun

Baca Juga: Membebani Anggaran, Pemkab Pelalawan Data Ulang Penggunaan Mobil Dinas

"Ini dimaksudkan untuk agar prosesnya lebih cepat dalam melaksanakan kegiatan dan program kerja," pungkas Hanafi, Selasa (17/1/2017).*** #PELALAWAN

Kategori:Pemerintahan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/