Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
22 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
2
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
24 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
3
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
21 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
4
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
21 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
5
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Pemerintahan
20 jam yang lalu
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
6
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
22 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Menkumham Pastikan Ormas yang Langgar Hukum Diusut Tuntas

Menkumham Pastikan Ormas yang Langgar Hukum Diusut Tuntas
Salah satu ormas yang terlibat kericuhan di Bandung, Jawa Barat. (net)
Kamis, 19 Januari 2017 17:10 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Menteri Hukum dan Ham (Menkumham), Yasona Laoly meminta aparat Kepolisian bila menemukan ormas anarkis yang melanggar hukum harus diusut tuntas.

Bahkan Yasona meminta masyarakat apabila melihat ada sesuatu yang melanggar hukum diadukan juga ke aparat kepolisian.

"Kalau melanggar hukum tangkap, usut. Kita minta masyarakat kalau melihat ada sesuatu yang melanggar hukum adukan saja. Mungkin sekarang terlalu banyak pengaduan. Ini semua proses supaya kita semua sama-sama," ujar Yasona di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (19/1/2017).

Menurut Yasona, reformasi hukum yang menjadi prioritas adalah reformasi regulasi, reformasi penegakan hukum seperti aparaturnya, saber pungli dan lelayanan publik diperbaiki.

"SIM jadi online dibayar. Ini semua proses peningkatan. Memperpanjang SIM dari Lapua, udah bisa online di sini. Semua ditingkatkan," terangnya.

Namun kata Yasona budaya hukum yang masih berat. Yasona mencontohkan tak sedikit kendaraan bermotor yang bebas jalan melawan arus.

"Itu kan budaya hukum. Kita biarkan. Kita jadi permisif melanggar aturan. Itu berbahaya. Jadi budaya hukum juga. Budaya taat aturan, budaya kalau berdemo jangan maki-maki orang," imbuhnya.

"Presiden juga dimaki. Boleh mengkritik. Mengkritik pemerintah itu baik sekali tapi menyerang simbol-simbol negara itu tidak bisa. Ada batas-batas yang harus kita jaga," jelasnya.

Yasona pun mencontohkan cara mengkritik seperti Menkumham tidak becus mengelola lapas dan Imigrasi.

"Kalau saya anda kritik sebagai menkumham tidak becus, Yasonna Laoly tidak becus mengelola lapas, imigrasi. Thats fine with me. Itu koreksi. Tapi kalau menyerang saya, Yasonna laoly haram jadah. Gue kejar lu. Jadi membedakan soal-soal yang begitu," pungkasnya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/