Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
Olahraga
18 jam yang lalu
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
2
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
Olahraga
18 jam yang lalu
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Petugas Pergi Ngopi, Napi Kabur dari Rumah Sakit

Petugas Pergi Ngopi, Napi Kabur dari Rumah Sakit
Agus Gunawan masuk DPO. (foto: merdeka.com/nur aditya)
Kamis, 19 Januari 2017 10:32 WIB

SAMARINDA - Seorang napi kasus penggelapan yang divonis 1 tahun 4 bulan penjara, Agus Gunawan (26), kabur dari ruang perawatan RSUD AW Syachranie, Samarinda, Kalimantan Timur, Rabu dini hari.

Dia berhasil kabur ketika ditinggal ngopi petugas Lapas Klas IIA Samarinda. Agus kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

Seperti dilansir merdeka.com, Agus sudah beberapa hari menjalani perawatan di ruang Flamboyan, RSUD AW Syachranie. Dia dilarikan ke rumah sakit usai menenggak bubuk deterjen.

Selama dirawat, Agus dalam penjagaan petugas Lapas, terbagi menjadi empat shift. Sebelum kejadian, petugas Lapas pergi buang air kecil, dan sempat minum kopi. Namun apes, saat petugas Lapas kembali ke ruangan, Agus tidak terlihat di ruangan, hanya menyisakan borgol di tempat tidur.

"Memang dia (Agus Gunawan), warga binaan yang dirawat di rumah sakit. Dia sebelumnya minum Rinso, sampai muntah-muntah darah. Oleh petugas Lapas, juga dijaga 24 jam bergantian, secara kontinyu," kata Kepala Lapas Klas IIA Samarinda M Iksan, saat dikonfirmasi, Rabu (18/1).

Iksan memastikan, keberadaan petugasnya sebelum menemukan Agus kabur, tidak berada jauh dari kamar perawatan.

"Sekitar jam 1.14 Wita, yang jaga keluar buang air kecil, kemudian ngopi tidak jauh dari ruang rawat. Ngopi selesai, balik ke kamar. Warga binaan itu (Agus Gunawan) sudah tidak ada di tempat," ujar Iksan.

Agus tercatat narapidana kasus penggelapan, dan sebelumnya sudah pernah mencoba dua kali upaya bunuh diri. Pertama kali, dia menenggak deterjen pembersih lantai.

"Yang bersangkutan sudah menjalani masa hukuman 8 bulan dari vonis 1 tahun 4 bulan," demikian Iksan.

Dari rekaman CCTV RSUD AW Syachranie, diperkirakan Agus kabur sekira pukul 01.14-01.15 Wita. Saat mengetahui Agus kabur, petugas Lapas tidak langsung melapor dan sempat melakukan pencarian sendiri.

Meski dalam kondisi tangan terborgol, Agus berhasil melepaskan borgolnya, dan meninggalkannya di kamar tidur. Masih dalam rekaman CCTV, Agus diduga juga bawa kabur telepon selular pasien lainnya dan sandal. Mengenakan baju pasien, dia berhasil meninggalkan rumah sakit di waktu pagi buta.(mdk)

Editor:Arie RF
Sumber:merdeka.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum, Kalimantan Timur
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/