Polisi Ringkus Dua Pelaku Curas di Pelalawan
Penulis: Farikhin
Paur Humas Polres Pelalawan, Bripka Very Firmansyah kepada GoRiau.com (GoNews Group) mengatakan, keduanya terlibat tindak pidana pencurian dengan kekerasan.
"Kedua tersangka yakni RI (19) dan AS alias Bule (21). Keduanya warga Pangkalan Kerinci," sebut Very.
Lanjutnya, berdasarkan laporan polisi dipimpin Kanit IV Aiptu Azuardi, Unit Opsnal menindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan ke lapangan.
"Sekira pukul 15.00 WIB, bertempat di Warnet Super Jalan Akasia, Pangkalan Kerinci, pelaku RI langsung diamankan," ungkapnya.
Lanjut Very, kemudian polisi melakukan pengembangan dan sekira pukul 16.00 WIB dilakukan penangkapan terhadap terduga pelaku AS di rumahnya Jalan Sejahtera, Pangkalan Kerinci.
Baca Juga: Simpan Ganja Dalam Bungkus Rokok, Buruh Tani Diamankan Polisi
Baca Juga: Komplotan Maling Robohkan Tower Seluler di Pelalawan
"Kedua terduga pelaku diamankan di Polres Pelalawan guna pemeriksaan oleh penyidik Sat Reskrim, terkait peran para terduga pelaku saat kejadian," tandasnya, Kamis (18/1/2017).
Paur Humas Polres Pelalawan menambahkan, RI dan AS diduga terlibat pencurian dengan kekerasan di warung KM 3 Jalan Langgam, Pangkalan Kerinci.*** #PELALAWAN
Kategori | : | Hukum |